Dituding Ada Penyalahgunaan PeduliLindungi, Kominfo Nyatakan Hoaks dan Sebut Hal Itu Tak Berdasar

7 September 2021, 14:45 WIB
Kominfo menyatakan hoaks terhadap informasi yang beredar terakit penyalahgunaan Aplikasi Peduli Lindungi oleh oknum dalam pemerintahan. /Tangkap layar instagram.com/pedulilindungi.id

PR CIREBON - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia, menyatakan hoaks terhadap informasi yang beredar terakit penyalahgunaan Aplikasi Peduli Lindungi oleh oknum dalam pemerintahan.

Informasi hoaks yang beredar di media sosial menyatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi diduga telah disalahgunakan oleh oknum pemerintahan untuk menambang data.

Tak hanya itu, di media sosial juga beredar pernyataan yang menyebut PeduliLindungi digunakan pemerintah guna memata-matai pengguna kartu vaksinasi.

Baca Juga: Wenny Laporkan Rezky Aditya ke Polisi Atas Dugaan Penelantaran Anak, Foto Lawas Kebersamaannya Terungkap

Hal tersebut diduga telah membuat para hacker global untuk mengontrol ponsel warga Negara Indonesia (WNI) melalui database PeduliLindungi yang tercantum.

Namun ternyata hal tersebut dinyatakan hoaks oleh Kominfo dan terdapat tuduhan yang tidak mendasar.

Dilansir oleh PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi Kominfo, menyatakan fakta yang sebenarnya terjadi, , berdasarkan syarat penggunaan aplikasi PeduliLindungi, pengguna atau pelanggan dilarang untuk melakukan beberapa hal, di antaranya:

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 7 September 2021: Capricorn Terkekang, Aquarius Harus Menahan Diri Ada Karma

1. Pengguna/pelanggan dilarang tak diperbolehkan mengambil, mengunduh, memungut atau menyimpan informasi pribadi mengenai pengguna lain yang ada di aplikasi

2. Pengguna/pelanggan akan menggunakan program-program seperti robot, spider, scraper atau dengan cara lainnya agar dapat mengakses, memantau atau menyalin konten atau informasi apapun di aplikasi dan situs PeduliLindungi.

Sementara terkait data-data yang tersimpan di server PeduliLindungi, dinyatakan disimpan secara terenkripsi, aman, dan tidak dibagikan ke publik.

Baca Juga: Pelatih Vokal BTS Ungkap Suara Anggota Mana yang Paling Meningkat, Inilah Alasan Inspiratifnya!

Kominfo menyampaikan data yang dimasukan di aplikasi tak dapat sembarangan diakses pihak luar.

Terkecuali oleh pengguna ketika memiliki risiko tertular Covid-19 dan perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan.

Data yang diakses hanya dibutuhkan oleh instansi pemerintah yang saat ini ditunjuk dalam menangani pandemi Covid-19 memerlukan itu, atau karena proses ketentuan hukum.

Baca Juga: Cardi B dan Offset Menyambut Kelahiran Anak Keduanya : 'Kami Sangat Senang'

Kominfo menyatakan tuduhan terkait dugaan bahwa pemerintah yang menginspirasi para hacker global untuk mengontrol ponsel WNI lewat database PeduliLindungi adalah tuduhan yang tidak mendasar.

Pasalnya, ada lima hal dalam aplikasi PeduliLindungi yang membuat tuduhan itu tidak mendasar, di antaranya:

1. Aplikasi PeduliLindungi tidak dapat mengontrol ponsel siapapun

Baca Juga: Besok Rabu Jadi Hari Keberuntungan 2 Zodiak Berikut pada Minggu Ini, Apakah Anda Termasuk Salah Satunya?

2. Aplikasi PeduliLindungi hanya merekam data proximity (kedekatan) satu telepon seluler (ponsel) dengan ponsel lainnya dalam format terenkripsi

3. Aplikasi tidak akan melakukan perekaman terkait lokasi dari pengguna

4. Nomor ponsel yang didaftarkan akan direlasikan dengan ID random di dalam server yang aman

Baca Juga: Dituduh Jadi Penyebar Covid-19 karena Langgar Aturan Karantina, Pria di Vietnam Dipenjara Selama 5 Tahun

5. Data tidak akan diakses, kecuali jika pengguna dalam risiko tertular Covid-19 dan perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan. ***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler