PR CIREBON- Pada hari Senin, 6 September 2021, seorang pria di Vietnam dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena "menyebarkan penyakit menular berbahaya", Covid-19.
Hukuman penjara itu diberikan pemerintah Vietnam setelah pria itu diketahui melanggar aturan karantina Covid-19 selama 21 hari.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari The Week, penjatuhan hukuman penjara terhadap pria yang dianggap berperan besar dalam penyebaran Covid-19 itu, dilaporkan oleh Kantor Berita Vietnam yang dikelola pemerintah.
Menurut Kantor Berita Vietnam, pria berusia 28 tahun itu meninggalkan Kota Ho Chi Minh menuju provinsi selatan Ca Mau.
Selama kepergian pria itu, ia "menginfeksi delapan orang, salah satunya meninggal karena virus setelah satu bulan perawatan."
Pria itu pun menjadi orang ketiga di Vietnam yang dituduh telah menyebarkan Covid-19.
Sementara, dua lainnya dijatuhi hukuman penjara 18 bulan dan dua tahun ditangguhkan, lapor Reuters.