Dituduh Jadi Penyebar Covid-19 karena Langgar Aturan Karantina, Pria di Vietnam Dipenjara Selama 5 Tahun

- 7 September 2021, 12:45 WIB
Ilustrasi. Seorang pria di Vietnam yang diduga telah menyebarkan Covid-19 di negaranya karena melanggar aturan karantina, dihukum 5 tahun penjara.
Ilustrasi. Seorang pria di Vietnam yang diduga telah menyebarkan Covid-19 di negaranya karena melanggar aturan karantina, dihukum 5 tahun penjara. /REUTERS/Thanh Hue

PR CIREBON- Pada hari Senin, 6 September 2021, seorang pria di Vietnam dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena "menyebarkan penyakit menular berbahaya", Covid-19.

Hukuman penjara itu diberikan pemerintah Vietnam setelah pria itu diketahui melanggar aturan karantina Covid-19 selama 21 hari.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari The Week, penjatuhan hukuman penjara terhadap pria yang dianggap berperan besar dalam penyebaran Covid-19 itu, dilaporkan oleh Kantor Berita Vietnam yang dikelola pemerintah.

Baca Juga: Update Kode Redeem PUBG Selasa, 7 September 2021: Segera Klaim dan Dapatkan Beragam Hadiah Menariknya!

 Menurut Kantor Berita Vietnam, pria berusia 28 tahun itu meninggalkan Kota Ho Chi Minh menuju provinsi selatan Ca Mau.

Selama kepergian pria itu, ia "menginfeksi delapan orang, salah satunya meninggal karena virus setelah satu bulan perawatan."

Pria itu pun menjadi orang ketiga di Vietnam yang dituduh telah menyebarkan Covid-19.

Baca Juga: Wenny Laporkan Rezky Aditya ke Polisi Atas Dugaan Penelantaran Anak, Foto Lawas Kebersamaannya Terungkap

Sementara, dua lainnya dijatuhi hukuman penjara 18 bulan dan dua tahun ditangguhkan, lapor Reuters.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: The Week


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x