Masjid Dirusak dan Dibakar, DPR Tuntut Polri Menindak Tegas Pelaku: Jangan Ada Tindakan Intoleran!

6 September 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi. DPR meminta pemerintah agar bisa menjamin warganya untuk beribadah dengan aman sesuai dengan UUD 1945. /Pexels/Lisa

PR CIREBON - Beberapa hari belakangan ini, masyarakat Indonesia digegerkan dengan kejadian perusakan Masjid di Kalimantan Barat.

Tidak hanya perusakan Masjid, tetapi diketahui juga ada korban yang mengalami kekerasan dan perlakuan tidak menyenangkan.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPR RI Taufik Basari meminta Polri untuk bisa bergerak dengan cepat menyelesaikan permasalahan perusakan Masjid di Kalimantan Barat.

Baca Juga: Apa Hari Keberuntungan Anda Minggu Ini? Berikut Angka hingga Warna Keberuntungan Aries, Taurus, dan Gemini

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman DPR RI, Taufik menekan Polri agar mengusut para pelaku perusakan masjid milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sintang, Kalimantan Barat.

Diketahui kalau pelaku dikabarkan menamai dirinya sebagai Aliansi Umat Islam.

Taufik berpendapat bahwa tindakan perusakan Masjid tersebut adalah perilaku intoleran yang harus ditindak tegas.

Baca Juga: Rizki DA Tiba-tiba Tulis Kalimat 'Pengingat': Naik Setinggi-tingginya Tanpa Menjatuhkan Orang Lain

“Perilaku intoleran yang dilakukan itu harus ditindak tegas pihak berwajib. Negara kita negara hukum, jangan lagi ada tindakan intoleran yang bisa merusak kerukunan antar sesama,” ucap Taufik pada Sabtu, 4 September 2021.

Tidak sekedar mengusut para pelaku perusakan Masjid, Taufik mendesak pemerintah juga bisa memberikan perlindungan kepada korban.

“Korban harus diberikan perlindungan, jika ada perbedaan sebaiknya diselesaikan dengan mediasi, dengan dialog, tidak dengan kekerasan,” kata Taufik.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah AHY Terlibat Skandal Perselingkuhan hingga Membuat Tangisan SBY Pecah?

Perlu diketahui bahwa UUD 1945 memberikan jaminan kebebasan beragama dan menjalankan ibadah dan kepercayaannya.

Berdasarkan hal tersebut, maka pemerintah daerah harus dan wajib wajib menjalankan perintah konstitusi dengan memberikan jaminan kebebasan beribadah.

Selain itu juga bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya toleransi beragama.

Baca Juga: KPI Beri Peringatan Keras ke Seluruh Lembaga Penyiaran Terkait Saipul Jamil: Utamakan Unsur Edukasi

Anggota DPR RI menyampaikan kalau ini bagian dari peran Kepala daerah tersebut agar memastikan warganya dapat beribadah dengan aman.

Diharapkan juga agar masyarakat bisa saling menghargai keberagaman yang ada disekitarnya.

“Kepala daerah harus mampu menjalankan kewajiban konstitusional yakni menjamin seluruh warganya dapat beribadah dengan aman dan mengajak seluruh masyarakat menghargai keberagaman,” ujar Taufik.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler