PR CIREBON — Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan imbauan untuk seluruh Umat Islam di Indonesia.
Imbauan yang dikeluarkan Kemenag berkaitan dengan ajakan supaya melakukan cek arah kiblat.
Hal ini disampaikan Kemenag melalui Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Agus Salim.
Baca Juga: Usai Gerhana Bulan Total, Berikut 3 Fenomena Gerhana Lainnya yang Akan Terjadi di Tahun 2021
Disebutkan bahwa posisi Matahari akan kembali melintas di atas Ka'bah.
Yaitu, berdasarkan data astronomi, posisi Matahari akan kembali melintas tepat di atas Ka'bah pada hari Kamis dan Jumat, tanggal 27 dan 28 Mei 2021.
“Peristiwa alam ini akan terjadi pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA. Saat itu, bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus, di mana saja, akan mengarah lurus ke Ka'bah,” jelas Agus Salim, di Jakarta, Rabu 26 Mei 2021, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Kemenag RI.
Urais Binsyar menerangkan tentang peristiwa semacam ini yang dikenal dengan sebutan Istiwa A'zham atau Rashdul Qiblah.
Dijelaskan Agus Salim, yaitu waktu matahari melintas di atas Ka'bah, di mana bayangan benda yang terkena sinar matahari akan menunjuk arah kiblat.
Lebih lanjut ditukaskannya, bahwasannya momentum ini alangkah baik digunakan Umat Islam untuk memverifikasi kembali arah kiblat.
Baca Juga: Kamala Harris Sebut Kasus Penembakan di San Jose Amerika Serikat sebagai Epidemi yang Harus Diakhiri
Adapun cara cek arah kiblat disampaikan Urais Binsyar, sesuaikan arah kiblat dengan arah bayang-bayang benda pada saat Rashdul Qiblah.
Berikut ini, hal-hal yang harus diperhatikan dalam proses verifikasi arah kiblat, yaitu:
1. Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau pergunakan Lot/Bandul.
2. Permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata.
3. Jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom.***