3 Ketua DPC Partai Demokrat Kena Sasaran Teror, Langsung Layangkan Surat ke Kapolri

28 April 2021, 03:30 WIB
Tim Advokasi Partai Demokrat melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang isinya meminta pelindungan untuk tiga Ketua DPC yang kena sasaran teror. /ANTARA/Genta Tenri Mawangi

PR CIREBON — Tiga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat telah menjadi sasaran teror yang dilakukan oleh sejumlah orang tidak dikenal.

Atas kejadian tersebut, Tim Advokasi Partai Demokrat langsung melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang isinya permohonan pelindungan untuk tiga Ketua DPC itu.

Adapun ketiga Ketua DPC Partai Demokrat yang kena sasaran teror berada di daerah.

Baca Juga: Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Sukabumi dan BMKG Sebut Tidak Berpotensi Tsunami, Simak Penjelasannya Berikut

Yaitu, Ketua DPC Konawe Barat Jefri Prananda, Ketua DPC Muna Barat Laode Abdul Gamal, dan Ketua DPC Buton Utara Muliadin Salemba.

Yang mana, mereka menerima panggilan telepon asing yang berisi nada ancaman dan intimidasi.

Hal itu disinyalir terjadi setelah ketiga Ketua DPC Partai Demokrat melaporkan, sembilan pengacara ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) atas dugaan pemalsuan tanda tangan.

Baca Juga: Polri Evaluasi Piala Menpora dan Belum Bisa Memastikan Liga 1 dan Liga 2 Akan Digelar atau Tidak

“Kami sudah melayangkan surat permohonan pelindungan hukum ke Kapolri, tembusan Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sulawesi Tenggara, dan Kapolres setempat,” ungkap Ketua Tim Advokasi Partai Demokrat Mehbob, di Jakarta, Selasa 27 April 2021, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Ketua Tim Advokasi Partai Demokrat menyebut, bahwa tiga Ketua DPC tersebut menerima telepon dari orang-orang tidak dikenal sejak minggu lalu.

Dan, si penelepon asing itu meminta tiga Ketua DPC itu mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada 18 April 2021.

Baca Juga: Mantan Sekretaris FPI Munarman Dicokok Densus 88 Terkait Dugaan Kasus Baiat Teroris di 3 Kota

“Ketua DPC kami disuruh mencabut laporan dan mereka disebut pengkhianat oleh orang-orang tidak dikenal,” tutur Mehbob.

Diutarakan Mehbob, bahwasannya ketiga Ketua DPC Partai Demokrat yang kena sasaran teror itu, mengaku telah jadi korban pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh sembilan pengacara.

Yang diketahui, sembilan pengacara itu adalah merupakan kuasa hukum Partai Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan lima orang lainnya menggugat pengurus Partai Demokrat periode 2020-2025 dan 2015-2020 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Prediksi Liga Champions: Real Madrid vs Chelsea, Eden Hazard Diperkirakan akan Siap Dimainkan

Berdasarkan catatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, nama-nama penggugat adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, La Moane Sabara, Jefri Prananda, Laode Abdul Gamal, Muliadin Salemba, dan Ajrin Duwila.

Sementara itu, nama sembilan pengacara yang diduga mencatut nama tiga ketua DPC Partai Demokrat, yaitu Makarius Nggiri, Antonius E Rasi Wangge, Yustian Dewi Widiastuti, Rusdiansyah, Wahyudin, Gregorius D Djoka, Ilham Patahillah, Vahmi Wibisono, dan Ahmad Rifai Suftyadi.

“Sejak tiga ketua DPC kami pulang (dari Jakarta untuk menyerahkan laporan ke Polda Metro Jaya) dia sudah banyak yang menghubungi," beber Mehbob.

Baca Juga: Tak hanya Dikonsumsi, Simak 5 Hal yang Dapat Dibersihkan dengan Kentang, Salah Satunya Bersihkan Karat

"Setelah mereka menerima teror itu, mereka lapor ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat), kami pun mengirim surat ke Kapolri tembusan ke Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Sulawesi Tenggara, serta kapolres-kapolres setempat,” tambahnya.

“Suratnya tertanggal 20 April, kita serahkan 21 April,” imbuhnya lagi.

Kasus terkait gugatan terhadap AD/ART Partai Demokrat itu saat ini telah masuk ke sesi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Menko Airlangga Hartarto Sampaikan Realisasi Anggaran PEN Mencapai Rp134,07 Triliun

Majelis Hakim telah dua kali membuka sidang untuk agenda pembacaan gugatan, tetapi pihak penggugat mangkir dua kali berturut-turut.

Majelis Hakim PN Jakarta Pusat pada sidang di Jakarta, Selasa, kembali memanggil pihak penggugat atau kuasa hukumnya pada Selasa, 4 Mei 2021 minggu depan.

Sejauh ini, tiga ketua DPC itu belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasinya mengenai teror yang mereka terima.

Baca Juga: Ingin Rumah Tetap Bersih dan Rapi? Simak Tips Berikut Ini

Sembilan pengacara yang dilaporkan oleh tiga ketua DPC Partai Demokrat itu juga belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapan.

Pihak kepolisian juga belum memberi konfirmasi mengenai surat permohonan pelindungan yang telah dilayangkan oleh Partai Demokrat.***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler