Temukan Anggota Polisi Mabuk-mabukan, Polri Persilakan Masyarakat untuk Buat Laporan

26 Februari 2021, 19:07 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono /dok.foto/Divisi Humas Polri/

PR CIREBON — Terjadi penembakan terhadap warga sipil dan TNI yang dilakukan oleh oknum anggota Polisi yang diketahui tengah mengonsumsi minuman beralkohol di sebuah tempat hiburan malam.

Mencegah kejadian serupa terulang kembali, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mempersilakan masyarakat jika melihat atau menemukan ada anggota Polisi yang mabuk-mabukan, agar segera membuat laporan untuk ditindak lanjuti.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Surakarta, Gibran Sebut Kesehatan Jadi Kunci Solo Bangkit

Secara tegas, meminta masyarakat ikut mengawasi perilaku Polisi dengan melaporkan ke Polri bila melihat ada oknum Polisi yang masuk tempat hiburan malam atau pun mengonsumsi minuman keras.

Yang nantinya, laporan dari masyarakat itu akan ditindaklanjuti oleh Propam Polri.

"Melalui adanya laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut. Dan selanjutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota (yang dilaporkan)," jelas Brigjen Rusdi, di Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, Jumat 26 Februari 2021.

Baca Juga: Intip Anggunnya Selvi Ananda, Istri Gibran Rakabuming saat Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PPK Surakarta

Propam Polri siap melakukan penertiban terhadap anggota Polri yang kedapatan memasuki tempat hiburan malam dan meminum minuman keras, termasuk penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo juga mengatakan, hal ini dilakukan, merespons terjadinya aksi koboi oknum anggota polisi, Bripka CS yang menembak tiga orang hingga tewas di RM Cafe, Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat, baru-baru ini.

Maka, maksud dan tujuannya penerapan perihal tersebut, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

Baca Juga: 170 Kepala Daerah Dilantik, Mardani Ali Sera: Maksimalkan Momentum 100 Hari Pertama Kerja

Seperti diketahu, pada Kamis, 25 Februari 2021 dini hari, telah terjadi aksiden penembakan yang dilakukan oleh seorang anggota Polsek Kalideres berinisial Bripka CS di RM Cafe, Jalan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat.

Akibatnya, peristiwa ini harus memakan tiga korban yang sampai kehilangan nyawanya.

Terdiri dari, anggota TNI AD yang juga keamanan RM Cafe berinisal S, pramusaji berinisial FSS, dan kasir RM Cafe berinisial M. Sementara korban luka adalah Manajer RM Cafe berinisial HA.

Baca Juga: Kafe di Cengkareng Resmi Ditutup Permanen, Satpol PP: Sudah Tiga Kali Melanggar Prokes Covid-19

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun langsung mengeluarkan Surat Telegram Kapolri merespons peristiwa penembakan yang dilakukan oknum Polri itu.

Melalui Surat Telegram (ST) Nomor: ST/396/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 25 Februari 2021, Kapolri Sigit menginstruksikan jajarannya agar kejadian serupa jangan terulang lagi di kemudian hari.

Jajaran Polri juga diminta terus menjaga soliditas dan sinergitas TNI-Polri, serta memperketat proses pinjam pakai senjata api dinas bagi anggota Polri.

Baca Juga: Sri Langka Cabut Kebijakan Kontroversial Terkait Pelarangan Penguburan Korban Covid-19

Bagi Bripka CS agar dipecat secara tidak hormat (PTDH) dan diproses pidana.

Kemudian seluruh jajaran Kasatwil dan Propam agar berkoordinasi dengan Satuan TNI setempat dan POM TNI untuk mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan/permasalahan anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas dan berkeadilan.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler