Jadi Hal Pilu Bagi Warga Australia, Kebebasan Murni Abu Bakar Ba'asyir Jadi Sorotan Media Asing

9 Januari 2021, 20:25 WIB
Kebebasan mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir menjadi salah satu hal pilu bagoi warga Australia.* /ANTARA/ Mohammad Ayudha

PR CIREBON – Kini mantan terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir yang telah membuat Kepiluan mendalam bagi warga Australia dan keluarga korban telah resmi dibebaskan dari penjara.

Abu bakar Ba'asyir yang pernah menjadi teror bagi warga Australia, karena sebuah peristiwa pemboman di pulau Bali secara resmi bebas dari penjara pada Jumat 8 Januari 2021.

Peristiwa terjadi di tahun 2002 itu yang mengakibatkan turis asing termasuk 88 warga Australia tewas disebabkan oleh sebuah bom yang didalangi oleh Abu Bakar Ba'asyir.

Baca Juga: Kabar Hilangnya Pesawat Sriwijaya Air Disorot Sejumlah Artis hingga Media Luar Negeri

Meski telah menyelesaikan masa hukumannya, namun pihak berwajib akan tetap mengawasi seluruh pergerakannya agar tidak terulang kembali teror yang pernah ia lakukan. 

Abu Bakar Ba'asyir kini telah berusia 82 tahun disebut sering sakit-sakitan.

Oleh sebab itu, putra Abu Bakar Ba'asyir mengatakan akan mengindari segala kegiatan di luar keluarganya.

Baca Juga: Jelang Penerapan PKM, Ganjar Pranowo Beri Imbauan untuk Warga Jawa Tengah: Jangan Keluar Rumah

Mantan terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir mulai dipenjara pada tahun 2011 dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena mendanai sebuah kamp Teroris untuk berlatih militer.

"Dia dibebaskan saat hukumannya berakhir dan berakhir," kata Aprianti juru bicara departemen koreksi di Kementerian Kehakiman yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Independent.

Pada saat proses pembebasan, mantan terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir pihak kementerian pun bekerja sama dengan pasukan kontra-terorisme Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. 

Baca Juga: MUI Sudah Tetapkan Vaksin Sinovac Halal dan Suci, Tapi Fatwa Belum Final Karena Tunggu Izin BPOM

"Keluarga, tim pengacara Abu Bakar Ba'asyir dan tim medis mendampingi hingga kembali ke rumahnya di kota Solo, Jawa Tengah, sekitar 538 kilometer (334 mil) timur ibu kota Jakarta," ucap Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rohim kepada The Associated Press.

Tidak hanya itu saja, bahkan sesaat setelah keluar dari penjara. Sebuah ambulans juga mengikuti rombongan.

"Saya hanya ingin menghindari ayah saya dari keramaian selama pandemi virus corona," kata putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rohim.

Baca Juga: Cair Bulan Depan, Cek Apakah Namamu Terdaftar sebagai Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta

 “Dia hanya akan beristirahat dan berkumpul dengan keluarganya sampai wabah berakhir, tidak akan ada aktivitas lain darinya yang pasti.” imbuhnya

Kejahatan Abu Bakar Ba'asyir pada tahun 2002 telah menewaskan 202 turis asing, termasuk 88 warga Australia dengan peristiwa pemboman di pulau Bali

Pada saat terjadi pemboman di Bali, Abu Bakar Ba'asyir mengakatan bahwa peristiwa tersebut bukan terjadi karena teroris, melainkan karena tentara Allah.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean 'Sentil' Pernyataan Musni Umar: Bukti Tidak Selamanya Orang Bergelar itu Pintar!

Abu Bakar Ba'asyir yang memiliki keturunan Yaman, adalah pemimpin spiritual jaringan Jemaah Islamiyah yang terkait dengan al-Qaeda di balik pemboman tahun 2002 di pulau wisata Bali.

Abu Bakar Ba'asyir sebelumnya menghuni penjara Gunung Sindur sejak tahun 2016.

Kebebasan diberikan karena kesehatan dan kondisi Abu Bakar Ba'asyir yang semakin memburuk.

Baca Juga: Komnas HAM Tetapkan Kasus Penembakan FPI Unlawful Killing, Musni Umar: Segera Bawa ke Pengadilan

Bahkan Presiden Jokowi pun hampir mengabulkan permohonan atas kebebasan Abu Bakar Ba'asyir lebih awal pada tahun 2019.

Namun, hal tersebut ditolak dan diprotes oleh Pemerintahan Australia serta seluruh kerabat korban dari Bom Bali.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Independent

Tags

Terkini

Terpopuler