Komnas HAM Tetapkan Kasus Penembakan FPI Unlawful Killing, Musni Umar: Segera Bawa ke Pengadilan

9 Januari 2021, 15:41 WIB
Musni Umar menyatakan perkembangan Islam di Jerman cukup menggembirakan. /Instagram/@musni_umar

 

PR CIREBON - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar, menanggapi soal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia sudah menyampaikan laporan hasil investigasi untuk enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dibantai di KM 50.

Musni Umar melanjutkan kalau hasil investigasi yang telah diumumkan ke publik tersebut menyebutkan bahwa telah terjadi unlawful killing atau extrajudicial killing, pembunuhan di luar hukum atau pembunuhan di luar pengadilan.

"Dan ini tentu kita mendorong, kita mendesak, dan berharap agar segera dibawa ke meja hijau, dan itu memang sesuai dengan rekomendasi dari Komnas HAM," kata Musni Umar, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Musni Umar pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Baca Juga: Akun Twitter Donald Trump Resmi Ditutup, Fahri Hamzah: Kemarin Belagunya Kayak Apa

Musni menuturkan tidak ada cara atau pilihan selain merealisasikan dengan secepat-cepatnya, karena dia menilai kalau membicarakan satu kasus maka memang harus segera diselesaikan.

Dia menganjurkan untuk tidak menunda-nunda penyelesaian masalah tersebut, karena akhirnya bisa saja ketika datang masalah lain maka masalah alam akan terkubur.

Menurutnya hal itu sering terjadi di Indonesia.

"Jadi betul-betul kita mengharapkan masalah pembunuhan enam laskar FPI ini segera dibawa ke pengadilan. Nanti pengadilan yang akan memutuskan bagaimana menyelesaikan perkara tersebut," ujar Musni.

Baca Juga: Presiden Iran Hassan Rouhani Sebut Tindakan Donald Trump sebagai Aib Bagi Negara Amerika Serikat

Kemudian sebagai masyarakat dapat mendengarkan, mengikuti secara jernih, terbuka, dan transparan tentang jalan cerita terjadinya pembunuhan enam laskar FPI ini.

Menurutnya itu penting sekali karena masyarakat ingin menumbuhkan kembali kepercayaan kepada pemerintah, karena dalam suasana pandemi Covid-19 seperti yang terjadi sekarang ini pemerintah tidak memiliki trust atau kepercayaan.

Jika tidak dipercaya oleh publik itu sulit sekali untuk melaksanakan berbagai program, terutama untuk mengakhiri pandemi Covid-19 yang hari ini diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mulai tanggal 11 Januari sampai 25 Januari akan diberlakukan PSBB ketat, dan ini penting diperhatikan.

Jadi dalam keadaan yang seperti sekarang ini, bangsa Indonesia mengalami kesulitan semuanya dan tidak ada pilihan lain selain harus mulai menerbitkan kepercayaan kepada pemerintah.

Baca Juga: Akui Mengidap Penyakit Mental, Ariel Tatum Sering Sakiti Diri Sendiri hingga Ingin Bunuh Diri

Akan tetapi untuk mempercayai pemerintah, berbagai langkah yang harus dilakukan antara lain mengakhiri tragedi KM 50 tentang pembunuhan enam laskar FPI.

Diungkapkan Musni barangkali hal itulah yang sangat penting dilakukan.

"Sekali lagi kita banyak masalah, dan untuk menyelesaikan masalah kita harus selesaikan secara tuntas karena akan hadir masalah lain yang harus diselesaikan secara terus menerus," katanya.

Dengan demikian maka diharapkan setiap ada masalah bisa langsung diselesaikan, dan yang lebih penting lagi adalah tumbuh kepercayaan dari masyarakat kepada pemerintah.

Baca Juga: Beredar Kabar Bansos di Palu Kena Potongan Rp50 Ribu, Begini Klarifikasi Pihak BRI

Musni menuturkan bahwa kepercayaan itu bisa tumbuh dengan adanya ada penegakan hukum, keadilan, kesetaraan, dan ada perlakuan yang adil di antara masyarakat.

"Kalau hal itu dilakukan maka saya optimis kepercayaan kepada pemerintah akan tumbuh dan berkembang, dengan itu maka kita bisa menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi, terutama memerangi Covid-19," kata Musni.***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler