Banyak Politisi Ingin Gibran Diperiksa KPK, Ferdinand Hutahaen: Tak Boleh Khayalan Dijadikan Dasar

22 Desember 2020, 08:05 WIB
Ferdinand Hutahaean.* /Instagram.com/@ferdinan_hutahaean

PR CIREBON - Kasus korupsi bansos yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara kembali menjadi sorotan publik.

Pasalnya, kasus korupsi bansos yang menyeret Mensos Juliari P Batubara kini dikait-kaitkan dengan nama Gibran Rakabuming Raka.

Dalam sebuah investigasi yang dilakukan salah satu media, Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi disebut-sebut telah memberikan rekomendasi kepada PT Sritex untuk pengadaan goodie bag pengemas sembako bansos.

Baca Juga: Tanggapi Risma Serahkan soal Reshuffle pada Megawati, Refly Harun: Luar Biasa

Tak haran jika nama Gibran menjadi buah bibir di kalangan masyarakat, utamanya para tokoh politik yang bahkan meminta KPK untuk memeriksa putra sulung Presiden Jokowi.

Ferdinand Hutahaen yang merupakan mantan politisi Partai Demokrat menilai pemeriksaan Gibran sebagaimana diminta oleh sejumlah tokoh politik merupakan hal yang kurang tepat.

Sebab, dikaitkannya Gibran tak lain, karena klaim investigasi dari salah satu media nasional yang menurut Ferdinand Hutahaen hanyalah sebuah 'khayalan'.

Baca Juga: Soroti Kasus Mimpi Haikal Hassan, Pengamat Politik: Penjara Tak Cukup untuk Memuaskan Kebencian

"Ada politisi bersuara ingin melihat Gibran diperiksa oleh KPK. Sebagai politisi mestinya paham bahwa untuk memeriksa seseorang atas nama hukum tidak boleh serampangan," ungkapnya yang dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari cuitan akun Twitter @FerdinandHaean3 pada 21 Desember 2020.

"Harus ada alat bukti dan informasi yang jelas. Tak boleh cerita khayalan sebuah media dijadikan dasar memeriksa seseorang..!" lanjut Ferdinand.

 Baca Juga: Selidiki Mobil dalam Insiden Penembakan di Tol Japek, Komnas HAM Temukan Sesuatu di Kendaraan FPI

Di lain sisi, KPK dalam keterangannya menyatakan menerima siapapun yang akan memberikan informasi kepada penegak hukum terkait kasus korupsi bansos tersebut.

Termasuk soal terseretnya nama Gibran jika memang bukti-bukti mengarah kepadanya.

"Sekali lagi semua itu info dan KPK akan tetap melakukan proses secara hukum baik penelusuran keberadaan tersebut melalui proses penyelidikan," tutur Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Gibran Bantah Terlibat Korupsi Bansos, Andi Arief: Argumen Lemah, Mas Goodie

"Bagi KPK sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional siapa pun itu, KPK akan menegakkan," sambungnya.

Menurut dia, KPK akan menyaring segala informasi yang masuk berkenaan dengan kasus tersebut sebelum nantinya didalami lebih lanjut.

"Semua info itu kami akan 'filter', nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti," tandas Ghufron. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler