Singgung Pemda Terkait Prokes, Mendagri: Yang di Daerah, Tolong Buatkan Aturan Tegas

19 Desember 2020, 06:58 WIB
Mendagri Tito Karnavian/ /

PR CIREBON – Melihat akhir-akhir ini cukup banyak terjadi kerumunan-kerumunan yang dilakukan pada saat aksi unjuk rasa membuat pemerintah khawatir akan melonjaknya kasus Covid-19 di Tanah Air.

Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk membuat aturan terkait kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Ia ingin ingin masyarakat betul-betul mematuhi aturan pencegahan penularan Covid-19 dengan menghindari kerumunan itu sehingga melengkapi aturan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak yang sudah ada itu menjadi 4M.

"Yang ada di daerah, tolong, dengan kita lihat grafik kurva Covid-19 yang relatif naik terus, meningkat ini. Belum ada pelatuk turunnya, Maka saya kira ini perlu dibuatkan aturannya," kata Tito saat menjadi pembicara dalam ajang penghargaan Innovative Government Awards (IGA) 2020 di Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Terkait 37 Anggota FPI Terlibat Terorisme, Pengamat: Polisi Harus Telusuri dan Bubarkan Jika Benar

Tito menjelaskan bahwa aturan tegas terkait itu meliputi kewajiban memakai masker, termasuk sosialisasi, pembagian, dan penegakan hukumnya, kemudian prinsip mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Dirinya mengatakan bahwa prinsip mencuci tangan itu pun sekarang masih banyak yang belum paham kenapa harus memakai "hand sanitizer".

Tito berpendapat, kepala daerah harus melakukan intervensi kebijakan publik agar masyarakat di daerah mau mematuhi imbauan menghindari kerumunan itu.

"Itu perlu ada intervensi kebijakan publik. Di tempat-tempat ruang publik, diatur jaga jaraknya dan ada penegakannya. Yang terakhir yang paling penting menurut saya adalah bagaimana menghindari kerumunan apapun. Sekali terjadi kerumunan, segala upaya 3M jadi sia-sia," kata Tito.

Baca Juga: Kemampuan Teroris Zulkarnain Tidak Main-main, Polri: Dia Memiliki Gaya Militer Afghanistan

Selain itu, terkait aturan 3M, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ingin imbauan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak ditambah lagi dengan imbauan 1M yaitu menghindari kerumunan sehingga menjadi 4M.

"Saya sering komplain, mohon maaf, dengan bahasa 3M. Saya enggak 'sreg' betul. Maunya 4M, memang harusnya 4M," ujar Tito saat menjadi pembicara dalam ajang penghargaan Innovative Government Awards (IGA) 2020 di Jakarta.

Tito menilai imbauan menghindari kerumunan itu sering terlupakan oleh banyak pihak, padahal yang paling berbahaya dalam masa pandemi Covid-19 saat ini adalah terjadinya kerumunan.

"Ini nih yang paling bahaya ini nih, ya kerumunan ini. Jadi, harus menghindari kerumunan," kata Tito.

Baca Juga: Mendagri Tito Tidak Melarang Unjuk Rasa, Hanya Massa Dibatasi Seperti Pilkada, 50 Orang Saja

Mendagri Tito mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mulai menggunakan terminologi 4M itu.

Menurutnya, para pegawai Kemendagri tidak lupa untuk menghindari kerumunan dalam setiap aktivitas mereka di luar rumah.

Bahkan, dalam beberapa hari terakhir, kata Tito, yang paling banyak terjadi adalah kerumunan massa, salah satunya kerumunan kegiatan demonstrasi.

Salah satu upaya mematuhi aturan 4M yang dilakukan Kemendagri adalah dengan mengganti aturan kampanye yang tadinya banyak dilakukan dengan massa yang banyak, menjadi rapat terbatas dengan maksimal 50 orang.

Baca Juga: 10 Kata-Kata Bijak Ala Fiersa Besari, dari Motivasi Hubungan sampai Motivasi untuk Jomblo

Menurut Tito, aturan yang sama sebetulnya bisa diterapkan pada kegiatan penyampaian pendapat di muka umum atau demonstrasi.

Hal itu, kata dia, agar aparat penegak hukum bisa mencegah terjadinya penularan Covid-19 secara besar-besaran dan tenaga pelacak (tracer) mampu melakukan pelacakan orang yang mengikuti aktivitas penyampaian pendapat tersebut (contact tracing) apabila ada yang dinyatakan positif Covid-19.

"Demo tetap bisa dilaksanakan, tapi harus adaptif dengan situasi pandemi. Demo yang sampai ribuan orang itu jadi 'superspreader', Covid-19 menyebarnya jadi sangat besar sekali. Bagaimana dia mau 'contact tracing' orang yang positif, virusnya pindah-pindah ke orang-orang yang lain. Kalau menurut saya, batasi saja 50 orang," kata Tito.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler