Periksa Semua Saksi Penembakan 6 Pengawal Habib Rizieq, Polri: Termasuk Keterangan Ahli

10 Desember 2020, 17:03 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi /Humas Polri/
PR CIREBON - Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi hingga ahli terkait kasus tewasnya 6 pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) karena kontak tembak Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Pemeriksaan saksi berlangsung hari ini.
 
“Hari ini sedang proses pemeriksaan saksi-saksi. Semua saksi yang mengetahui, melihat, mendengar atau dianggap mengetahui,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Kamis 10 Desember 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Humas Polri.
 
Andi tidak menyebut secara rinci pihak mana saja yang akan diperiksa sebagai saksi. Selain pemeriksaan saksi, Andi menyampaikan tim penyidik juga akan meminta keterangan dari beberapa ahli.
 
“(Mintai keterangan) Termasuk ahli. Ahli balistik forensik, kedokteran forensik dan inafis,” tuturnya.
 
Baca Juga: Imbas Habib Rizieq Jadi Tersangka, PMJ: Polisi Siap Tangkap HRS
 
Seperti diketahui, enam dari sepuluh laskar FPI tewas ditembak di Tol Jakarta-Cikampek. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan jajarannya melakukan tindakan tegas dan terukur karena pengikut Habib Rizieq melakukan perlawanan.
 
“Sekitar pukul 00.30 WIB di jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB,” jelas Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 7 Desember 2020.
 
Kapolda Metro Jaya menyebut pelaku penyerangan menggunakan senjata api. Fadil menyebut pelaku sudah menembakkan senjata sebanyak 3 kali. Senjata-senjata yang dipakai penyerang itu di antara parang dan senjata api asli ilegal.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler