Menunggu Janji Ketua KPK Hukum Mati Koruptor Bencana, Hersubeno: Janji Penegak Hukum Harus Ditepati

7 Desember 2020, 05:40 WIB
tangkap layar Hersubeno Point. //Youtube/

PR CIREBON – Setelah tertangkapnya Menteri Sosial Juliarri P Batubara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (Bansos), kini wacana tentang ancaman pidana mati menjadi ramai diperbincangkan publik.

Dari sejumlah pakar hingga masyarakat banyak yang mengusulkan agar Mensos Juliari dihukum mati. Hal ini diperkuat pula dengan dengan ucapan janji Ketua KPK, Firli Bahuri yang pernah mengatakan akan menghuku mati koruptor yang melakukan korupsi pada dana bantuan bencana alam.

Melalui akun Youtube @Hersubeno Point yang tayang pada Minggu, 6 Desember 2020, Hersubeno kembali mengingatkan dalam sebuah video bahwa Firli Bahuri pernah dengan lantang menyuarakan akan menghukum mati pelaku korupsi dana bantuan bencana alam.

Baca Juga: Sinovac Baru Tahap Awal, Jokowi: Masih Ada Sekitar 46,8 Juta Dosis Vaksin Akan Datang ke Indonesia

Namun, dalam sebuah konferensi pers yang diadakan KPK saat gelar perkara kasus dugaan korupsi Menteri Sosial, Firli malah menggantungkan ucapannya terkait janji pidana mati tersebut. 

Menurut Hersubeno, saat ditanyakan kembali terkait janji pidana mati, jawaban Firli terkesan mengambang.

“Saat ditanyakan kembali janjinya penjelasan Firli memang cukup mengambang,” kata Hersubeno, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com

 Baca Juga: Update Angka Positif Covid-19 di Jakarta, Diklaim Total Lebih Tinggi

Firli menjelaskan bahwa untuk menjerat dengan hukuman mati, pihaknya masih harus melakukan beberapa pemeriksaan lanjutan untuk memastikan apakah bisa tersangka Juliari P Batubara ini dijerat dengan ancaman mati.

“Kita masih akan terus bekerja terkait dengan mekanisme dan mencari bukti-bukti apakah memang kasus ini bisa dimasukkan dalam ancaman hukuman mati, kita masih harus mencari bukti-bukti,”kata Firli saat konferensi pers.

Menanggapi hal tersebut Hersubeno mengatakan bahwa kita sebaiknya menunggu apakah ketua KPK tersebut akan memenuhi janjinya sebagai penegak hukum atau janji politisi yang bisa disesuaikan dengan kepentingan.

 Baca Juga: Teringat Pesan Lama Firli Bahuri Terkait Koruptor Bansos Corona Bisa Dihukum Mati, Mensos Juliari ?

“Kita tunggu apakah Ketua KPK memenuhi janjinya, yakni janji penegak hukum, atau janji politisi. Kalau janji penegak hukum harus ditepati tanpa pandang bulu,” kata Hersubeno.

Selain itu, Hersubeno juga menyoroti Presiden Jokowi, bahwasanya sebagai Kepala Negara, Presiden seharusnya mendukung upaya hukum untuk menghukum mati para pelaku korupsi terlepas dari pertaruhan politik yang tengah Ia lalui.

***

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Youtube Hersubeno Point

Tags

Terkini

Terpopuler