Ingin Kesejahteraan di Papua Meningkat, Menteri PPN: Desain Pembangunan Diperkuat Pemerintah

4 Desember 2020, 10:51 WIB
Suharso Manoarfa. /Instagram.com/@suharsomonoarfa

PR CIREBON - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN dan Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan, pemerintah sedang memperkuat desain pembangunan di Papua yang berbasis pada masyarakat adat Papua.

Menurutnya, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat menjadi dasar komitmen pemerintah untuk menyelesaikan akar permasalahan yang dialami masyarakat Papua.

“Strategi komprehensif untuk Papua telah dilakukan dari berbagai perspektif sejak era otonomi khusus (otsus) tahun 2001 baik yang ditempuh pemerintah pusat maupun pemerintahan daerah," katanya, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Deklarasi Papua Merdeka Benny Wenda, Ahmad Basarah: Bangun, Sudahi Kenikmatan dalam Mimpi Indah

Suharso mengatakan, perubahan signifikan tercermin dari penurunan persentase penduduk miskin, dari 54,75 persen pada Maret 1999 menjadi 26,55 persen pada September 2019 melalui sejumlah langkah dalam desain besar yang telah dilakukan untuk wilayah Papua dan Papua Barat.

Adapun grand design percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat, pertama, pemerintah sepakat bahwa kerangka otonomi khusus menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 untuk Provinsi Papua merupakan langkah asimetris, afirmatif, dan kontekstual dalam pengelolaan pembangunan, pemerintahan daerah, dan layanan publik.

Dalam konteks kerangka regulasi sektoral hingga kerangka anggaran, Otonomi Khusus telah memicu semangat baru dalam merumuskan kebijakan yang khusus untuk Papua, baik di pusat maupun di daerah.

Baca Juga: Gibran Sesumbar dalam Debat Pilkada Solo, Klaim Penyebaran Covid-19 Bisa Diatasi Teknologi Mutakhir

Kedua, Otsus mendorong desentralisasi politik yang membuka ruang bagi Masyarakat Asli Papua (OAP) untuk berpartisipasi dalam pemerintahan daerah.

OAP sebagai gubernur, bupati dan walikota, mengakui kekhasan budaya melalui kehadiran Majelis Rakyat Papua sejak tahun 2004 dan telah membentuk kabupaten baru sejak tahun 2002 untuk mempercepat pelayanan publik bagi masyarakat Papua di daerah yang terpencil.

Ketiga, sistem otonomi khusus menjadi pedoman pemerintah dalam rancangan khusus pembangunan Papua yang dipercepat, melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2017 dan yang terbaru Inpres Nomor 9 Tahun 2020.

Strategi tersebut, lanjutnya, merupakan bukti penyelarasan konteks Papua dengan fokus pada sumber daya manusia Papua, ekonomi rakyat dari hulu hingga hilir, infrastruktur daerah yang terintegrasi, pembangunan berkelanjutan, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga: Mengejutkan, Tinggal Hitungan Hari Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Temukan 3.814 Dugaan Pelanggaran

Keempat, langkah Presiden Joko Widodo melalui penerapan pendekatan budaya wilayah adat dan ekologi dalam perencanaan pembangunan nasional, baik dalam RPJMN 2015-2019 maupun RPJMN 2020-2024.

Tujuh wilayah adat di Papua antara lain Saireri, Tabi, Laa Pago, Mee Pago, Animha, Domberai, dan Bomberai.

“Artinya, kewenangan untuk mengelola pembangunan telah berada di tangan masyarakat Papua, sesuai kebutuhan dan kearifan lokal,” katanya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler