Berbeda dari Gubernur Jabar, Walkot Nashrudin Azis Sepakat UMK Kota Cirebon 2021 Naik 1, 44 Persen,

- 13 November 2020, 15:46 WIB
Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis: Wali Kota Cirebon, telah mengajak para pelaku usaha di KOta Cirebon untuk jadi agen protokol kesehatan demi pertumbuhan ekonomi. / DOK Antara/
Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis: Wali Kota Cirebon, telah mengajak para pelaku usaha di KOta Cirebon untuk jadi agen protokol kesehatan demi pertumbuhan ekonomi. / DOK Antara/ /

Seperti diketahui, Dewan Pengupahan telah menggelar rapat pleno penetapan UMK di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon pada awal Oktober lalu. Rapat pleno tersebut diiikuti oleh pemerintah, pengusaha, pekerja dan buruh, akademisi, BPS dan sejumlah pakar.

Dalam rapat pleno yang dituangkan dalam berita acara, ditetapkan UMK Kota Cirebon 2021 mengalami naik 1,44 persen, hingga menjadi Rp 2.251.000.***(Cirebon Raya/Ayas Ghifari)

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Cirebon Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah