Upah Minimum 2021 Tidak Naik, DPR: Ini Keputusan Jalan Tengah, dari Perusahaan dan Karyawan

- 29 Oktober 2020, 09:27 WIB
Upah Minimum 2021 Tidak Naik, Ini Besaran UMP 2021 di 34 Provinsi Indonesia
Upah Minimum 2021 Tidak Naik, Ini Besaran UMP 2021 di 34 Provinsi Indonesia /ANTARA/

PR CIREBON – Pandemi Covid-19 mengubah banyak tatanan hidup dalam bermasyarakat. Selain adanya normal baru di mana harus melakukan banyak kegiatan dengan protokol kesehatan, pandemi juga menyebabkan banyak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno, menilai pemerintah tidak ingin terjadi banyak buruh terkena PHK sebagai imbas dari pandemi Covid-19.

Dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Kamis, 29 Oktober, dia menanggapi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida ‎Fauziyah yang menerbitkan surat edaran mengatur tentang penetapan upah minimum 2021 di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Negara Kini Tak Bisa Toleransi Kebebasan Berpendapat, Janji Reformasi Adalah Demokrasi

Dalam surat edaran tersebut disebutkan gubernur diminta menyesuaikan penetapan nilai upah minimum 2021 sama dengan nilai upah minimum 2020. Artinya, upah minimum 2021 tidak naik.

Hendrawan Supratikno mengatakan memang saat ini pemerintah juga dalam menghadapi posisi yang sulit akibat pandemi Covid-19 di tanah air. Menurut Hendrawan, di satu sisi perusahaan diimbau tidak melakukan PHK terhadap para karyawannya, namun di satu sisi ekonomi saat ini sedang terdampak adanya pandemi ini.‎ ‎

"Ya memang sangat dilematis dalam kondisi kesulitan saat ini akibat resesi. Jadi dalam kondisi seperti ini adalah prioritas utama bagaimana perusahaan-perusahaan diimbau tidak melakukan PHK," kata Hendrawan, yang menambahkan jika masyarakat menuntut kenaikan upah, hal itu sangat tidak bijak.

Pasalnya, ekonomi saat ini sedang terdampak. Begitu pun dengan para perusahaan.‎ ‎

Baca Juga: KPK Berhak Ambil Alih Kasus Korupsi dari Polri dan Kejaksaan, ICW: Inisiatif Selesaikan Mangkrak

"Nah dalam kondisi begini kalau ada kenaikan upah memang sangat memukul ya. Karena pertumbuhan ekonomi juga minus‎," ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x