Investor Asing Lirik TPPS Cirebon Raya, DPMPTSP : Optimis Sektor Investasi Demi Pulihkan Ekonomi

- 11 Oktober 2020, 15:49 WIB
Road to Investment 2020 West Java
Road to Investment 2020 West Java /

PR CIREBON - Mega proyek Tempat Pengolahan & Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Cirebon Raya masuk dalam inventarisasi proyek strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diperkenalkan pada para investor.

Dibantu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Hulu Jabar (MUJ) yang  terlibat dalam penyelenggaraan Indonesia Invesment Day (IID) 2020 mempresentasikan proyek berkonsep waste to energy secara daring.

IID 2020 dilaksanakan di Hotel Savoy Homan, Kota Bandung, dari Selasa 29 – Rabu 30 September 2020.

Baca Juga: Anies Baswedan Kurangi Rem Darurat di PSBB Kali Ini, Sejumlah Sektor Diizinkan Beroperasi Kembali

Adapun negara yang turut memantau paparan oleh pemegang proyek yang ditampilkan secara virtual antara lain, UK, Jepang, Australia, dan Singapura.

Ketua Tim Percepatan & Inisiasi Energi Baru, Terbarukan & Konservasi Energi (EBTKE) PT Migas Hulu Jabar (MUJ) Mungki Rahadian mengatakan, konsep pengelolaan sampah menjadi energi alternatif cukup diminati investor asing.

Menurut Mungki, isu energi alternatif untuk menggantikan energi fosil yang tidak ramah terhadap lingkungan membuat para investor mulai mengalihkan perhatiannya dalam berinvestasi.

“Investasi yang membawa isu perbaikan lingkungan, dimana kemudian investor asing saat ini sangat tertarik kepada proyek yang sifatnya green energy.  

Baca Juga: SBY Dituding Dalang Dibalik Aksi Demo Tolak UU Ciptaker, Ini Tanggapan Elit Politik Partai Demokrat

Karena investasi terbaik saat ini memang energi terbarukan, sedangkan energi fosil trennya terus menurun dan ditinggalkan dan banyak juga masyarakat yang beralih ke energi alternatif yang lebih ramah terhadap lingkungan,” kata Mungki dalam keterangan resmi PT MUJ dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Migas Hulu Jabar pada 2 Oktober 2020.

Konsep pengelolaan sampah TPPAS Cirebon Raya dengan teknologi Mechanical and Biological Treatment (MBT) berlokasi di Desa Cupang, Desa Walahar Kecamatan Gempol serta Desa Ciwaringin Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon.

Luas proyek ini mencapai 52 hektare. Hasil dari pengelolaan sampah yang ditampung dari wilayah Cirebon Raya dan Indramayu nantinya diolah menjadi refuse derived fuel (RDF) yang menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

Baca Juga: Selidiki Dugaan Pemasok Bom Molotov Saat Demo, Polda Metro Jaya: Kita Cari Aktor di Belakangnya

Rencana kapasitas pengolahan yakni 1.000 ton per hari yang dapat ditingkatkan menjadi 1.500 ton per hari. Kapasitas produksi RDF kurang lebih 350 ton per hari. Perusahaan di daerah Cirebon sudah memiliki minat menjadi offtaker bahan baku tersebut salah satunya indocement.

Hal ini perlu adanya kemudahan regulasi dan dukungan pemerintah untuk upaya kesiapan proyek yang ditawarkan pun menjadi indikator penting dalam menarik minat investor, terutama investor asing.

Jika proyek bisa berjalan sesuai rencana, teknologi pengelolaan sampah menjadi energi ini dikatakan Mungki bisa menjadi yang pertama di Indonesia  dan menjadi contoh penglolaan sampah di banyak wilayah yang masih memiliki problem mengolah sampah.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Migas Hulu Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x