Pelaku Perusakan Kafe di Indramayu Akhirnya Ditangkap Petugas, Terungkap Begini Kronologinya

- 17 April 2024, 22:21 WIB
Pelaku Perusakan Kafe di Indramayu Akhirnya Ditangkap Petugas, Terungkap Begini Kronologinya
Pelaku Perusakan Kafe di Indramayu Akhirnya Ditangkap Petugas, Terungkap Begini Kronologinya /Selamet sc prmn/

SABACIREBON- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil menangkap dua pelaku yang diduga merusak dua kafe di Indramayu.

Pelaku dengan sengaja merusak kafe Manunggal dan Oxygen yang berlokasi di jalan Gatot Subroto, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan/Kabupaten Indramayu dengan menggunakan ketapel.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial AB (51 ), warga Kecamatan dan Kabupaten Indramayu, serta SS (45) penduduk Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Pilkada 2024, PKB Indramayu Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Perusakan yang dilakukan pelaku terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar menyampaikan, kejadian ini bermula dari laporan korban yang menyebutkan adanya kerusakan pada kaca kafe Manunggal miliknya yang diduga akibat tembakan.

Tindakan serupa juga dilakukan pelaku terhadap kafe Oxygen yang juga milik korban.

Baca Juga: Program Pe-Ri Bupati Indramayu Serap Purna PMI Jadi Wirausaha Baru, Ini Buktinya

“Hasil penyelidikan mengarah pada identifikasi para pelaku, serta berhasil mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” kata Kapolres didampingi Kasat Reserse Kriminal AKP Hillal Adi Imawan saat menggelar press release di Mako Polres Indramayu, Rabu 17 April 2024.

Melalui pemeriksaan CCTV, diketahui bahwa suara tembakan itu sebenarnya berasal dari ketapel yang digunakan pelaku.

Dalam upaya menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reserse Kriminal Polres Indramayu melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: Pengemudi Arogan yang Menggunakan Mobil Pelat Dinas TNI Palsu Ditangkap

Hasil penyelidikan mengarah pada identifikasi para pelaku, serta berhasil mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Motor tersebut ternyata milik SS, salah satu dari pelaku. Dari penggeledahan rumah SS, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sepucuk pistol Airsoft Gun, tabung gas CO2, peluru Gotri kaliber 6 mm dan 4 mm, ketapel, serta kelereng.

Dari pengembangan dan interogasi, SS mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan merupakan milik AB.

Baca Juga: Libas Atletico Madrid, Borussia Dortmund Melaju ke Semifinal Liga Champions Bakal Bertemu PSG

SS juga menjelaskan bahwa pada 6 April 2024, motor miliknya dipinjam oleh AB dengan alasan untuk membeli makanan sahur.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim Sat Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil mengamankan AB yang bersembunyi di Desa, Kecamatan Sindang, Indramayu.

Dari rumah AB, petugas menemukan barang bukti berupa pistol Airsoft Gun rusak, korek api, dan kaos yang digunakan AB saat melakukan aksinya.

Baca Juga: Potensi Cuaca Ekstrem! BMKG Beri Peringatan Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Wilayah Indonesia

“Kedua pelaku saat ini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sambung Kapolres.***

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah