SABACIREBON - Pengemudi berinisial PWGA yang sempat viral telah ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Berdasarkan informasi yang diunggah oleh akun @puspomtni di Instagram, pria yang menggunakan pelat dinas TNI palsu itu ditangkap di kediamannya di Cempaka Putih pada Selasa 16 April 2024.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar, membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga: Libas Atletico Madrid, Borussia Dortmund Melaju ke Semifinal Liga Champions Bakal Bertemu PSG
Ia menegaskan pengemudi arogan itu bukanlah seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), melainkan seorang pengusaha.
Motif penggunaan pelat dinas TNI palsu diduga semata-mata untuk menghindari aturan ganjil-genap yang berlaku di DKI Jakarta.
Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan atas tuduhan pemalsuan sesuai dengan Pasal 263 KUHP.
Baca Juga: Potensi Cuaca Ekstrem! BMKG Beri Peringatan Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Wilayah Indonesia
Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait perilaku arogan pengemudi tersebut, yang sebelumnya telah dikonfirmasi palsunya oleh Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI.