"Saat melakukan operasi, kami menemukan beberapa tempat hiburan yang masih buka. Parahnya mereka menyediakan minuman keras, dan melayani pengunjung termasuk penggunaan pekerja perempuan sebagai pendampingnya," tambah Kapolres.
Beberapa minuman keras disita dan pemilik serta pekerja perempuan tersebut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor Polres Indramayu.
“56 botol minuman keras (Miras) berbagai merk dari dua kafe yang jadi lokasi tempat hiburan malam kami sita,” sambung Kapolres.
Langkah ini, lanjutnya, dilakukan dalam upaya menjaga kondusifitas dan keamanan selama Bulan Ramadhan di wilayah hukum Polres Indramayu.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan beberapa kelompok remaja yang sedang melaksanakan kegiatan Obrog-obrog.
Baca Juga: Rinov/Pitha Lolos ke Final Orleans Masters 2024 di Prancis
Kapolres pun mengimbau para remaja tersebut untuk menghentikan kegiatan tersebut karena berpotensi memicu tawuran.
"Kejadian tawuran atau perang sarung seringkali berawal dari pertemuan sekelompok remaja saat obrog dan berlanjut menjadi perang sarung atau tawuran,"ujar Kapolres.***