Diduga Rugikan Caleg Hingga Rp 100 juta, Oknum Penyelenggara Pemilu di Indramayu Dilaporkan ke Gakumdu

- 28 Februari 2024, 16:27 WIB
Diduga Rugikan Caleg Hingga Rp 100 juta, Oknum Penyelenggara Pemilu di Indramayu Dilaporkan ke Gakumdu
Diduga Rugikan Caleg Hingga Rp 100 juta, Oknum Penyelenggara Pemilu di Indramayu Dilaporkan ke Gakumdu /Selamet sc prmn/

Uho menjelaskan, oknum penyelenggara tersebut sebelumnya mengiming-imingi bahwa untuk Pileg DPRD Indramayu mereka belum mendapat pesanan. Namun, untuk DPRD provinsi dan DPR sudah ada pesanan.

Karena iming-iming tersebut, caleg yang bersangkutan menjalani kesepakatan dengan oknum penyelenggara tersebut.

Baca Juga: Menyusuri Jejak Kerajaan Kutai Martadipura dan Orang Basap: Cerita Legenda Kutai Kartanegara

Caleg itu langsung mentransfer uang senilai kurang lebih Rp 100 juta, dengan perjanjian oknum penyelenggara akan memberikan sebanyak 2.890 suara kepada caleg tersebut.

Alih-alih mendulang suara besar, perolehan suara caleg tersebut justru jauh dari harapan. Dari perhitungan timsesnya, caleg dari Demokrat di Dapil 5 Indramayu itu hanya memperoleh suara kurang dari 400 orang di wilayah setempat.

"Karena kami sudah percaya di wilayah itu kami sudah melakukan komitmen dengan mereka, tetapi ternyata di wilayah itu zonk, di situ kami merasa sangat tertipu oleh mereka," jelasnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu, 28 Februari 2024: Temukan Kiat dan Keberuntunganmu!

Uho menceritakan, perjanjian itu berawal dari iming-imingi oknum TKD di wilayah Kecamatan Kroya.

"Oknum itu kemudian menawarkan bahwa kerja sama tersebut melibatkan PTPS dan PPK sehingga membuat pihaknya merasa yakin,"ujarnya.***

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah