Diduga Rugikan Caleg Hingga Rp 100 juta, Oknum Penyelenggara Pemilu di Indramayu Dilaporkan ke Gakumdu

- 28 Februari 2024, 16:27 WIB
Diduga Rugikan Caleg Hingga Rp 100 juta, Oknum Penyelenggara Pemilu di Indramayu Dilaporkan ke Gakumdu
Diduga Rugikan Caleg Hingga Rp 100 juta, Oknum Penyelenggara Pemilu di Indramayu Dilaporkan ke Gakumdu /Selamet sc prmn/

SABACIREBON- Simpatisan pendukung salah satu Caleg Partai Demokrat mendatangi Kantor Gakkumdu Indramayu, Jawa Barat, Selasa 27 Februari 2024.

Mereka menuntut Gakumdu turun tangan atas dugaan penipuan yang dilakukan oknum penyelenggara pemilu (PP) di Indramayu.

Diduga ada keterlibatan oknum penyelenggara pemilu yang merugikankan Caleg dari Partai Demokrat tersebut. Akibatnya caleg tersebut merugi hingga Rp 100 juta.

Baca Juga: Persembahyangan Meriah Hari Raya Galungan di Pura Jagatnatha, Denpasar

Simpatisan Caleg tersebut ke Sentra Gakkumdu untuk melaporkan tiga orang oknum penyelenggara Pemilu 2024 yang diduga melakukan penipuan terhadap caleg yang mereka dukung.

"Kedatangan kami kemari karena kami merasa tertipu atau dirugikan yang dilakukan teman-teman penyelenggara di tingkat PKD, PTPS, dan PPK di Kecamatan Kroya," ujar pelapor, Uho Alkhudry.

Uho mengatakan, caleg yang mereka dukung itu ditipu dengan iming-iming akan mendapat suara dari oknum penyelenggara tersebut. Caleg yang bersangkutan lalu diminta mentransfer sejumlah uang.

Baca Juga: Jadi Partai Pemenang di Jabar IX, Golkar Pastikan Dua Kursi di DPR RI

"Ingat ini suara para penyelenggara karena kami bukan meminta penggelembungan suara, kami juga bukan meminta penambahan suara, kami juga tidak membeli suara tetapi kami dengan penyelenggara bersepakat untuk suara penyelenggara dialihkan kepada kami," katanya.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x