Kejari Majalengka Musnahkan Barang Bukti 29 Perkara Tindak Pidana

- 11 Desember 2023, 14:30 WIB
Kejari Majalengka Musnahkan 29 Tindak Pidana Umum/SabaCirebon
Kejari Majalengka Musnahkan 29 Tindak Pidana Umum/SabaCirebon /

Selain Kejari ada beberapa yang diundang untuk menghadiri acara pemusnahan barang bukti ini yakni, Polres Majalengka, Pengadilan Negeri dan Dinas Kesehatan.

Harapan kedepan adanya kegiatan ini bisa berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Polres Majalengka.

Baca Juga: Kejari Indramayu Musnahkan BB, Awas Jelang Pemilu Peredaran Uang Palsu Meningkat

“Mudah-mudahan dengan adanya penanganan narkoba dari pihak penyidik Polres Majalengka bisa ditingkatkan dan bisa diberantas peredarannya,” tegasnya.

“Kegiatan pemusnahan ini sudah 4 kali dilaksanakan oleh Kejari Majalengka, namun demikian kita bekerjasama dengan jajaran pihak kepolisian resort Majalengka untuk bisa meminimalisir peredaran narkotika di Kabupaten Majalengka,”pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah