LPS Kucurkan Rp 280 M Uang Para Nasabah BPR KR Indramayu

- 25 Oktober 2023, 21:55 WIB
LPS Kucurkan Rp 280 M Uang Para Nasabah BPR KR Indramayu
LPS Kucurkan Rp 280 M Uang Para Nasabah BPR KR Indramayu /Selamet sc prmn/

SABACIREBON - Sejak Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat Karya Remaja Indramayu (Perumda BPR KRI) dicabut izinnya 12 September 2023, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Garcep (gerak cepat) melakukan verifikasi simpanan nasabah.

Tidak sampai 7 hari kerja, LPS telah mulai mencairkan secara bertahap pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.

“Ini kami lakukan untuk memberikan ketenangan kepada nasabah yang memang simpanannya tertahan sudah cukup lama di bank ini," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, Rabu 25 Oktober 2023.

Baca Juga: Operasi Mantap Brata Jelang Pemilu 2024, 25 Anggota Polres Indramayu Dites Urine, Ini Hasilnya

Kedatangan Purbaya saat itu untuk meninjau langsung proses pembayaran klaim penjaminan, sekaligus menemui para nasabah BPR KRI, di Indramayu.

Menurutnya, hingga saat ini, proses pembayaran klaim penjaminan simpanan oleh LPS telah dilakukan sebanyak 3 tahap dengan total nilai sekitar Rp 280 miliar.

Dana tersebut merupakan milik dari 25 ribu orang lebih nasabah. Purbaya menghimbau, bagi nasabah yang belum masuk dalam pembayaran tahap I hingga III ini agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir.

Baca Juga: Penasehat hukum Al Fath Berencana Tempuh Jalur Hukum, Perilaku Menyimpang Dilakukan Ketum BPC HIPMI Majalengka

Mereka diminta bersabar menunggu pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya.

“Yang terpenting, masyarakat tidak perlu khawatir dan ragu untuk menabung di bank karena ada LPS yang siap menjamin simpanan nasabah," katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, kebangkrutan BPR ini bukan disebabkan oleh kondisi perekonomian nasional, melainkan adanya permasalahan dalam tata kelola bisnis bank.

Baca Juga: Johnny G Plate juga Dituntut Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 17 Miliar Subsider 7.5 Tahun Penjara

Menurutnya, Penyebab BPR KRI itu dicabut izin usahanya sehingga dilikuidasi LPS ialah karena mismanagement yang dilakukan pengurusnya.

Kemudian, LPS pun akan mendalami permasalahan yang menyebabkan bank ini menjadi bangkrut, dengan melakukan investigasi pada bank bersangkutan .

"Artinya, jika memang ada pihak-pihak yang dengan sengaja merugikan bank sehingga bank ini menjadi bank gagal, maka LPS akan menindaklanjutinya ke jalur hukum," sambungnya.

Baca Juga: GMNI Wonosobo Sampaikan Sikap Terkait Dinamika Politik Tanah Air

Dikatakannya, mereka yaitu manajemen dan pemilik saham BPR, atau siapa pun yang melakukan tindak kejahatan perbankan akan dikejar terus.

"Tujuannya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Wajib ada efek jera supaya ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Ke depan kami juga berencana membangun sistem IT untuk membantu manajemen BPR se-Indonesia agar memiliki tata kelola bisnis bank yang baik,” ujarnya.

Sementara itu, Ibu Sri Sunarti, seorang pensiunan ASN dan salah seorang nasabah BPR KRI mengungkapkan kebahagiaannya setelah menerima simpanannya yang didepositokan di BPR KRI.

Baca Juga: Pilpres 2024, Hari Ini Pasangan Prabowo-Gibran Daftar ke KPU, Massa Pendukung Mulai Berdatangan

“Doa kami pun terkabul, akhirnya LPS hadir dan hak kami dapat kembali tanpa kurang sepeser pun. Terimakasih juga untuk bank perantara, pelayanannya mantap dan tanpa perlu waktu lama kami menerima simpanan kami kembali,” ungkapnya.***

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah