SABACIREBON – Penasehat hukum R. Hudzaifah Al Fath, Ferry Ramadhan mengaku akan megambil jalur hukum atas perilaku menyimpang dilakukan oleh Ketua Umum BPC HIPMI Majalengka, Rabu (25/10)
“Maka dengan berat hati kami akan melakukan langkah hukum guna menghindari efek yang lebih destruktif atas perilaku menyimpang,” kata Ferry Ramadhan dalam keterangan Pers, Rabu 25 Oktober 2023.
Ferry mengatakan Ketum BPC HIPMI kabupaten Majalengka telah mencederai nilai-nilai yang telah lama dibangun pendahulunya dengan perilaku yang hanya mementingkan pribadi.
Baca Juga: Penasehat Hukum Bos Judi Apin BK Mengundurkan Diri
“Dengan memaksakan kehendak, Ketum BPC HIPMI Majalengka akan menyelenggarakan musyawarah Cabang, meskipun SK kepengurusan BPC HIPMI Majalengka telah habis masa berlakunya sejak 27 Januari 2023,”ucapnya.
Ia menjelaskan sebagaimana yang tertuang dalam keputusan Badan Pengurus Daerah HIPMI Jabar Nomor 79/SKEP-Jabar/I/2020 tanggal 27 Januari 2020.
Lalu ia mengatakan hal ini sangat terlihat jelas bertentangan sekali dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) HIPMI Majalengka.
Baca Juga: Akui Diancam usai Identitasnya Terungkap, Mantan Pacar Kim Seon Ho Tempuh Jalur Hukum