Penasehat Hukum Bos Judi Apin BK Mengundurkan Diri

- 15 Oktober 2022, 11:25 WIB
Bos judi Apin BK ditangkap di Malaysia
Bos judi Apin BK ditangkap di Malaysia /

 

SABACIREBON - Penasihat hukum keluarga bos judi online terbesar di Sumut Apin BK alias Jonni, yakni JnR Law Firm mengundurkan diri dari kliennya.

Bos judi online Apin Bak Kim alias Apin BK itu  ditangkap di Malaysia, dan sampai di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 14 Okktober 2022.

Baca Juga: Langkah Langka : Pelanggar Lalulintas di Garut Diajak ‘Nyaneut’

"Kuasa hukum keluarga Apin menarik diri dari kliennya karena tidak kooperatif," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Jumat 14 Oktober 2022.

Hadi menyebutkan, berdasarkan keterangan kuasa hukum keluarga bos judi Apin yang diterima polisi, awalnya mereka turut mendampingi anak, istri , adik hingga orang tua Apin pada pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut pada, Selasa, 27 September 2022.

Baca Juga: Pengamat: Penangkapan Teddy Minahasa yang Terlibat Narkoba, Bisa Pulihkan Kepercayaan Publik

Kemudian, pada pemeriksaan keesokan harinya Rabu, 28 September 2022, keluarga bos judi Apin meminta pemeriksaan ditunda sampai hari Rabu, 28 September 2022.

"Namun pada tanggal 28 September pagi, tim kuasa hukum sudah tidak dapat lagi berkomunikasi dengan kliennya itu," ucapnya.

Baca Juga: Peringkat BWF Marcus Kevin Tergeser Pasangan Taiwan Lee Wang

Ia mengatakan, sampai akhirnya penyidik dari Ditreskrimsusn Polda Sumut mendatangi tiga tempat diduga kediaman keluarga bos judi Apin dan mereka tidak ada di tempat.

"Memandang tidak sejalan antara kuasa hukum dan klien mereka resmi menarik diri," katanya.

Hadi menambahkan, berdasarkan penyelidikan bahwa keluarga Apin sudah tidak berada di Medan atau sudah kabur.

Baca Juga: Pemerintah Ancam tak Ada Izin Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 Sampai Terjadi Perubahan di Tubuh PSSI

Polda Sumut telah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus perjudian online termasuk operator judi online, leader dan beberapa orang lainnya.

​​​​​​​Apin BK selaku bos judi online di kafe warna-warni di kompleks Cemara Asri di Kabupaten Deli Serdang telah kabur ke Singapura dan NP sebagai leader operator judi online.

Sedangkan, untuk A alias J, Interpol telah menerbitkan red notice untuk menangkap bos judi online terbesar di Sumut ini. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x