Penasehat hukum Al Fath Berencana Tempuh Jalur Hukum, Perilaku Menyimpang Dilakukan Ketum BPC HIPMI Majalengka

- 25 Oktober 2023, 17:40 WIB
Penasehat hukum Ferry Ramadhan dan Klien Al Fath  Akan Tempuh Jalur Hukum Atas Perilaku Menyimpang Dilakukan Ketum BPC HIPMI Majalengka/SabaCirebon
Penasehat hukum Ferry Ramadhan dan Klien Al Fath Akan Tempuh Jalur Hukum Atas Perilaku Menyimpang Dilakukan Ketum BPC HIPMI Majalengka/SabaCirebon /

“Dimana masa jabatan Ketum hanya 3 tahun dan Muscab BPC HIPMI Majalengka bisa dilaksanakan dengan masa toleransi 3 bulan sejak masa baktinya habis,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Ketum BPC HIPMI Majalengka tidak memiliki wewenang dalam menyelenggarakan Muscab VII BPC HIPMI Majalengka tersebut.

“Hal ini akan berdampak pada cacat nya segala produk yang dihasilkan oleh Muscab VII BPC HIPMI Majalengka, apabila tetap memaksakan untuk dilaksanakan,”

Baca Juga: Deddy Corbuzier Soal Somasi Baru dari Propeksos: Silahkan Lanjut ke Jalur Hukum!

“Seharusnya Ketua umum BPC HIPMI Majalengka menyerahkan kewenangan kepada BPD Propinsi Jawa Barat demi berlangsungnya organisasi BPC HIPMI Majalengka,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah