Dugaan Pungutan di SMAN 7 Kota Cirebon, Anggota DPRD Jabar Ini Sebut DSP dan SPP Gratis, Terbukti? Kepsek Akan

- 22 September 2023, 16:18 WIB
Gedung DPRD Jabar
Gedung DPRD Jabar /Dprd.jabarprov.go.id/

SABACIREBON-Kisruh dugaan pungutan Dana Sumbangan (DSP), SPP dan biaya studi tour kepada para siswa Kelas X, XI dan XII di SMAN 7 Kota Cirebon, terus menjadi polemik.

Kini giliran Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) dari Cirebon, Lili Eliyah ikut angkat bicara. Ia menyatakan keheranannya jika benar itu dilakukan pihak sekolah.

"Setahu saya untuk DSP dan SPP di SMA dan SMK negeri itu gratis karena sudah dianggarkan di APBD Jabar. Jadi tidak bolah ada pungutan-pungutan itu," tandasnya, Jumat 22 September 2023.

Baca Juga: Masih Aktif! Inilah Kode Redeem Metal Slug Awakening September 2023

Namun demikian, terkait dugaan pungutan DSP dan SPP di SMAN 7 Kota Cirebon, pihaknya terlebih dahulu akan mencari tahu. Jika benar terbukti mereka memungut, baik kepada siswa kelas X, XI atau pun XII, itu kesalahan.

"Supaya tidak sepihak, saya akan kroscek dulu. Apabila itu benar terjadi saya sendiri yang langsung akan melaporkannya ke Kadisdik Jabar," katanya.

Sementara itu, sebelumnya
Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 7 Kota Cirebon, H. Iman Setiawan membantah sekolahnya telah melakukan pungutan kepada orang tua/wali peserta didik.

Baca Juga: Crystal Palace vs Fulham: Prediksi Skor dan Susunan Pemain

"Khususnya kepada orang tua/wali peserta didik Kelas X. Karena memang sampai saat ini belum ada rapat dengan komite maupun orang tua/wali peserta didik," kata Iman dalam pernyataan tertulisnya yang diterima redaksi, Kamis 21 September 2023.

Pernyataan tersebut merupakan klarifikasi menyusul munculnya keluhan orang tua siswa SMAN 7 Kota Cirebon terkait dugaan pungutan DSP tahunan, SPP bulanan dan biaya studi tour ke Bali.

Dalam surat pernyataan klarifikasi yang ditujukan kepada Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wil. X, Ambar Tri Widodo tersebut, disebutkan dugaan pungutan liar kepada orang tua/wal peserta didik kelas X SMA Negeri 7 Kota Cirebon.

Baca Juga: Luton Town vs Wolverhampton Wanderers: Prediksi Skor dan Susunan Pemain

Klarifikasi atas dugaan pungutan liar di kelas X, hahwa tahun pelajaran 2023/2024 SMA Negeri 7 Kota Cirebon belum melaksanakan pertemuan dengan orang tua/wali peserta didik, sehingga belum ada pungutan sama sekali.

Sedangkan atas pembayaran studi tour, benar tahun pelajaran 2023/2024 akan dilaksanakan studi tour, hal ini didasarkan atas hasil poling, yang disebarkan ke siswa dan diketahui oleh orang tua siswa.

"Sekolah sifatnya hanya memfasilitasi kegiatan tersebut. Kegiatan ini sifatnya tidak wajih dan
bagi siswa yang tidak mengikuti studi tour tetap berangkat sekolah seperti biasa," tandasnya.

Baca Juga: Manchester City vs Nottingham Forest: Prediksi Skor dan Susunan Pemain

Sayangnya dalam surat klarifikasi tertanggal 19 September 2023 tersebut, pihak SMAN 7 Kota Cirebon tidak menyinggung ada tidaknya pungutan DSP, SPP untuk Kelas XI dan XII.

Sementara hingga kini terkait polemik dugaan pungutan di SMAN 7 Kota Cirebon, Kepala KCD X, Ambar Tri Widodo belum memberikan tanggapannya.***

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x