Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait permasalan tersebut, Kepala Pasar Kramat Kota Cirebon, Adang Sudrajat menyampaikan, berbedanya jumlah tagihan retribusi tersebut didasarkan pada kemampun mereka.
"Betul memang sedianya jumlah tagihan retribusi itu Rp 11 ribu per hari. Namun karena pemilik kios itu berbeda-beda dagangannya, terpaksa kita bedain. Kasiah mereka, apalagi kalau yang sepi," papar Adang.
Baca Juga: Piala Dunia FIBA 2023: Belum Habis, Latvia Bangkit Kalahkan Italia
Sedangkan untuk informasi penagihan retribusi tersebut tidak memakai karcis, Adang membantahnya. Dipastikannya dari kantor pasar selama ini selalu memakai karcis.
"Tidak benar itu, karena kami selalu memakai karcis. Tapi tidak tahu bagaimana di lapangan, nanti akan saya cek ke petugas kita," sebutnya.
Pada bagian lain, Adang mengungkapkan, sebenarnya bila mengacu pada perwali, untuk retribusi kios tersebur besarannya Rp 22 ribu. Sedangkan untuk los terbuka harusnya dipungut Rp 11 ribu.
Baca Juga: Wow Warga Binaan Lapas Indramayu Bisa Kuliah dan Jadi Sarjana, Begini Caranya
"Tapi untuk diterapkan langsung sebesar itu, berat bagi para pedagang. Karenanya dilakukan secara bertahap. Seperti untuk kios Rp 11 ribu dan untuk los Rp 5.500," pungkasnya.
Sementara perihal keluhan para pemilik kios di Pasar Kramat ini belum ada tanggapan resmi dari Perumda Pasar Kota Cirebon.***