Pedagang Pasar Kramat Kota Cirebon Keluhkan Retribusi, Selain tak Seragam Besarannya, Juga tak Berkarcis

- 8 September 2023, 13:27 WIB
Pedagang Pasar Kramat Kota Cirebon Keluhkan Retribusi, Selain tak Seragam Besarannya, Juga tak Berkarcis
Pedagang Pasar Kramat Kota Cirebon Keluhkan Retribusi, Selain tak Seragam Besarannya, Juga tak Berkarcis /Andik sc prmn/

SABACIREBON-Sejumlah pemilik kios atau pedagang di Pasar Kramat Kota Cirebon, mengeluhkan tagihan retribusi yang ditagihkan petugas pengelola pasar setempat.

Alasannya, selain tidak diberi karcis retribusi sebagai tanda pembayaran, selama ini jumlah besaran uang tagihan retribusinya juga dikenakan tidak seragam.

"Saya setiap hari ditagih Rp 11 ribu untuk retribusi kios saya ini. Memang kesepakatannya Rp 11 ribu. Tapi yang membuat heran, tak sedikit yang lain justru hanya membayar kurang dari jumlah tersebut. Ini jelas tidak adil," ujar seorang ibu pemilik kios di Pasar Kramat Kota Cirebon belum lama ini.

Baca Juga: Mahasiswa Baru Wajib Tahu, Teryata Ini Syarat untuk Mengikuti Sidang di Universitas Majalengka

Ia menyebutkan, selain pungutan retribusi tidak seragam, selama ini setiap menagih petugas tersebut tak memberikan karcisnya. Hal ini akhirnya dianggap biasa oleh para pedagang sepertinya karena sudah berlangsung lama.

Hal serupa perihal berbeda-bedanya jumlah besaran retribusi ini, juga disampaikan seorang pria paruh baya, pemilik kios lain lainnya di Pasar Kramat.

Menurutnya, para pedagang khususnya pemilik kios sepertinya akhirnya menjadi kesal. Karena selain tak ada karcis, jumlah retribusi yang ditagihkan berbeda-beda.

Baca Juga: Buntut Terbakarnya Bukit Teletubbies di Gunung Bromo, Manajer Wedding Organizer Jadi Tersangka

"Ada yang Rp 8 ribu, ada yang Rp 9 ribu. Tapi anehnya diterima saja. Saya sendiri komit selalu bayar Rp 11 ribu sebagaimana telah disepakati. Tapi kan ini tidak benar, karena bisa mengundang kecurigaan," paparnya dengan nada kesal.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait permasalan tersebut, Kepala Pasar Kramat Kota Cirebon, Adang Sudrajat menyampaikan, berbedanya jumlah tagihan retribusi tersebut didasarkan pada kemampun mereka.

"Betul memang sedianya jumlah tagihan retribusi itu Rp 11 ribu per hari. Namun karena pemilik kios itu berbeda-beda dagangannya, terpaksa kita bedain. Kasiah mereka, apalagi kalau yang sepi," papar Adang.

Baca Juga: Piala Dunia FIBA 2023: Belum Habis, Latvia Bangkit Kalahkan Italia

Sedangkan untuk informasi penagihan retribusi tersebut tidak memakai karcis, Adang membantahnya. Dipastikannya dari kantor pasar selama ini selalu memakai karcis.

"Tidak benar itu, karena kami selalu memakai karcis. Tapi tidak tahu bagaimana di lapangan, nanti akan saya cek ke petugas kita," sebutnya.

Pada bagian lain, Adang mengungkapkan, sebenarnya bila mengacu pada perwali, untuk retribusi kios tersebur besarannya Rp 22 ribu. Sedangkan untuk los terbuka harusnya dipungut Rp 11 ribu.

Baca Juga: Wow Warga Binaan Lapas Indramayu Bisa Kuliah dan Jadi Sarjana, Begini Caranya

"Tapi untuk diterapkan langsung sebesar itu, berat bagi para pedagang. Karenanya dilakukan secara bertahap. Seperti untuk kios Rp 11 ribu dan untuk los Rp 5.500," pungkasnya.

Sementara perihal keluhan para pemilik kios di Pasar Kramat ini belum ada tanggapan resmi dari Perumda Pasar Kota Cirebon.***

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x