SABACIREBON-Jumlah uang negara yang hingga kini masih tercecer di sejumlah kontraktor pekerjaan di Kota Cirebon terungkap mencapai Rp 32 miliar.
"Uang tersebut tercatat dari pekerjaan berbagai proyek dalam kurun waktu 2005 hingga 2022. Uang ini menjadi kewajiban kontraktor untuk mengembalikannya ke negara dikarenakan berbagai sebab," ujar Kepala Inspektorat Kota Cirebon, Asep Gina Muharam, Rabu 30 Agustus 2023.
Baca Juga: Inter Miami vs Nashville SC: Prediksi Skor dan Susunan Pemain
Ia menyebutkan, data yang dimiliki pihaknya terkait uang di pihak kontraktor ini merupakan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Sebagaimana tugasnya, Inspektorat menindaklanjutinya untuk upaya pengembalian.
"Hasilnya Allhamdulillah sudah masuk Rp 6 miliar. Sehingga jumlahnya yang kini menjadi kewajiban kontraktor tersisa Rp 32 miliar dari sebelumnya Rp 38 miliar," paparnya.
Baca Juga: Apes, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Berpangkat Wakapolres di Majalengka
Menurutnya, uang negara Rp 32 miliar di sejumlah kontraktor tersebut, disebabkan berbagai hal. Seperti akibat mengurangi volume pekerjaan, kelebihan pembayaran pekerjaan dan juga akibat melebihi batas waktu pekerjaan.
Dalam teknis upaya pengembalian, Inspektorat disebutkannya tidak langsung berhubungan dengan pihak kontraktor. Tetapi cukup mengingatkan dan melakukan penagihan melalui intansi tempat proyek atau pekerjaan tersebut.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Jawa Barat Hari Ini Rabu, 30 September 2023