Tindakan pembakaran yang disengaja untuk kepentingan pribadi akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Upaya pencegahan ini merupakan komitmen Polres Indramayu dan Pemda Indramayu dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah bencana kebakaran yang dapat membahayakan masyarakat dan lingkungan sekitar,” tutur Kapolres.***