14.868 Botol Miras Dimusnahkan Polres Indramayu, Ini 4 Daerah Tertinggi Peredaran Mirasnya

- 31 Agustus 2023, 16:59 WIB
14.868 Botol Miras Dimusnahkan Polres Indramayu, Ini 4 Daerah Tertinggi Peredaran Mirasnya
14.868 Botol Miras Dimusnahkan Polres Indramayu, Ini 4 Daerah Tertinggi Peredaran Mirasnya /Selamet sc prmn/

Fahri, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengkomsumsi minuman berallkohol tersebut, karena dari kejadian yang pernah terjadi, ada beberapa minuman yang mengandung bahan yang berbahaya.

Salah satunya Ciu yang pernah menyebabkan kematian di beberapa daerah.

"Kami melarang keras kepada toko, para penjual dan distributor yang akan mengirimkan barangnya atau menjual dan mengedarkan minuman keras yang Beralkhol di wilayah indramayu. Hukum akan Kami tegakan," tandasnya.

Baca Juga: Hadapi Turkmenistan 8 September, Shin Tae-yong Kembali Panggil Egi, Terjawab Kenapa Selama Ini Dicuekin

Ada beberapa wilayah yang sering kita temukan dan kita sering melakukan penyitaan berupa barang bukti minuman keras beralkohol.

"Untuk wilayah Indramayu sendiri ada 4 wilayah yang kita sering kita lakukan penindakan yaitu Anjatan, Lelea, Patrol dan losarang," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah