SABACIREBON - Berawal info dari masyarakat, Lima gudang penyimpanan minuman keras ( Miras ) berhasil dibongkar aparat gabungan TNI Polri dan Satuan Pol PP Kabupaten Indramayu.
Tidak tanggung-tanggung 52 ribu botol minuman keras berbagai merek berhasil disita sebagai barang bukti.
Selanjutnya barang haram tersebut dibawa ke Makodim 0616 Indramayu, dan kemudian ke Rupbasan Indramayu untuk dititipkan sebelum dimusnahkan.
Baca Juga: Semifinal dan Final Piala Dunia U17 2023 Digelar di Solo, Ini Alasan Erick Thohir
Menurut Dandim 0616 Indramayu, Letkol Arm Andang Radianto, keberhasilan tersebut berkat aduan masyarakat yang merasa terganggu atas keberadaan Miras di tempatnya.
"Atas aduan masyarakat perihal keberadaan Miras melalui Call Center Kodam III/ Siliwangi, terus kami tindak lanjuti dengan melakukan sidak dan menemukan gudang miras tersebut," terang Dandim, Sabtu 22 Juli 2023.
Dandim menambahkan,
setelah mendapat laporan dan mengidentifikasi kebenaran aduan, pihaknya langsung melakukan operasi senyap dan berkoordinasi dengan Kapolres Indramayu serta Pemkab Indramayu.