SABACIREBON-Tempat hiburan malam berkedok karaoke di Kota Cirebon masih cukup marak. Operasional mereka juga tidak tanggung-tanggung, dalam setiap harinya, ada yang buka hingga pukul 02.00 Wib.
Parahnya, tak sedikit di lokasi tempat hiburan malam ini, minuman keras (miras) masih diperjual belikan dengan bebas. Karenanya keberadaan Perda Mijuman beralkohol (Mihol) Nol Persen di Kota Cirebon sama sekali tak dihiraukan mereka.
Bahkan ada juga yang sengaja memang menyediakan barang haram tersebut.
Baca Juga: Kejaksaan Tahan Kepala BPKPD Kota Cirebon, Para Pengusaha Was-was, Why? Sekda: Sudah Ada Plt
Karenanya pada malam pergantian tahun baru nanti, bukan tidak mungkin setiap tamunya yang datang akan dengan mudah memesan miras tersebut.
Dari penelusuran, selama ini ada beberapa titik tempat hiburan malam (karaoke) di Kota Cirebon yang disinyalir menyediakan miras.
Karenanya pada malam pergantian tahun nanti, patut diwaspadai di titik-titik ini dijadikan lokasi pesta miras.
Baca Juga: Hancurkan Brunai Darussalam, Shin Tae-yong Tak Jamin Timnas Indonesia Kalahkan Thailand
Dari penelusuran, tempat-tempat yang patut diwaspadai menjadu tempat pesta miras, seperti di 3 tempat karaoke dan satu tempat hiburan malam di kawasan Cirebon Super Blok (CSB).