Kejaksaan Tahan Kepala BPKPD Kota Cirebon, Para Pengusaha Was-was, Why? Sekda: Sudah Ada Plt

- 27 Desember 2022, 17:32 WIB
Sekda kota cirebon H Agus Mulyadi/andik sc prmn
Sekda kota cirebon H Agus Mulyadi/andik sc prmn /

SABACIREBON - Ditangkapnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Syaroni oleh kejaksaan menyusul statusnya sebagai tersangka korupsi, disesalkan sejumlah pihak.

Terutama oleh mereka yang memiliki kepentingan atau sangkut-paut dengan proses pencairan keuangan. Seperti hal nya para kontraktor yang tengah mengurus berkas pencairan keuangan untuk pekerjaannnya.

"Sebenarnya kita tidak ada urusan dengan persoalan hukum yang mendera kepala BPKPD tersebut. Tapi mungkin lebih kepada timingnya yang kurang pas. Karena disaat akhir tahun seperti sekarang, kan banyak berkas yang harus ditandatangani," kata seorang pengusaha jasa kontruksi yang enggan disebutkan jati dirinya, Senin 26 Desember 2022.

Baca Juga: Sidang Korupsi Riool, Kerugian Negara Rp 93 Juta, ke Mana Besi Riool Rp 21 M? KPK Diminta Turun Tangan

Ia menyebutkan, karena kepala BPKPD ditahan, berkas yang diajukannya makin tersendat. Karenanya pihaknya berharap wali kota segera menunjuk Plt Kepala BPKPD dan pelayanan kembali normal.

"Kita lebih menyesalkan waktunya. Kenapa sih mesti akhir tahun, saat waktu mepet-mepetnya," sambungnya seraya diamini yang lainnya.

Sementara itu, terkait persoalan tersebut, Pemerintah Kota Cirebon sudah menunjuk PLT Kepala BPKPD yang dipercayakan kepada Sumanto yang tadinya Asisten Daerah (Asda) ll Setda Kota Cirebon.

Baca Juga: Jalur Pendakian Gunung Gede Masih Ditutup

"Dengan tugas barunya tersebut, PLT kami minta untuk bisa menyelesaikan tugas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) nya. Baik proses anggaran dan rancangan untuk APBD tahun 2023," ujar Sekretaris Daerah H. Agus Mulyadi kepada wartawan, Selasa 27 Desember 2022.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x