SABACIREBON- Satuan Reserse Narkoba (Satretnarkoba) Polres Majalengka, Jawa Barat selama tiga hari melakukan razia dan brhasil mengamnkan 192 botol minuman keras (miras) berbagai jenis.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto mengatakan, ratusan botol miras tersebut berhasil diamankan saat pihaknya menggelar operasi pekat di bulan suci Ramadan ini.
Baca Juga: Polres Majalengka Tangkap Pelaku Prostitusi Online, Polisi: Pelanggan Berasal dari Suaminya Sendiri
“Kami bersama anggota melaksanakan kegiatan Operasi Pekat di bulan Ramadan ini dengan sasaran miras,” kata Kapolres Majalengka. Sabtu 30 April 2022.
“Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 192 botol miras berbagai merk yang didapat dari berbagai tempat,” ucap Edwin Affandi.
Baca Juga: Ribuan Botol Miras Dilindas Alat Berat, Bentuk Konsistensi Polresta Cirebon untuk Masyarakat
Ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi tersebut. Hal itu bertujuan salah satunya mengantisipasi terjadinya aksi kriminal, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun kejahatan yang lainnya.
“Termasuk untuk mengantisipasi terjadinya C3. Sehingga terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Majalengka,” jelasnya.*** ( Ade Nurhidayat)