Dugaan Korupsi Proyek Taman Reflika Pedati Gede Kota Cirebon, Inspektorat Akui Adanya Temuan BPK

- 29 Agustus 2023, 17:52 WIB
Begini penampakan taman dan reflika Oedati Gede di jl pasuketan kota cirebon. Belakangan sejumlah pajabat dipanggil kejaksaan dan kepolisian
Begini penampakan taman dan reflika Oedati Gede di jl pasuketan kota cirebon. Belakangan sejumlah pajabat dipanggil kejaksaan dan kepolisian /Andik sc prmn/

Baca Juga: Doncaster Rovers vs Everton: Prediksi Skor dan Susunan Pemain

Namun demikian, dirinya tak memungkiri terkait hal ini, pihaknya memang belum lama ini sudah dimintai keterangan oleh Kepolisian dan Kejaksaan setempat.

"Tapi itu sudah selesai, tak ada masalah. Baik di kejaksaan maupun di kepolisian, sudah selesai. Kami saat itu hanya dimintai klarifikasi dan hasilnya tak terbukti. Baik itu temuan BPK, itu tak ada. Apalagi kemudian muncul kabar ada pemeriksaan Polda, itu saya malah baru dengar, tak ada itu," tandasnya melalui sambungan telepon seluler, Selasa 22 Agustus 2023.

Hal senada perihal pekerjaan proyek Taman dan Reflika Pedati Gede ini, juga disampaikan Herro Yudhistira selaku pengawas pekerjaan dari DPRKP yang kini berpindah tugas menjadi Kabid Cipta Karya pada DPUTR Kota Cirebon.

Baca Juga: Newport County vs Brentford: Prediksi Skor dan Susunan Pemain

Ia menegaskan, pelaksanaan dan pekerjaan Taman dan Reflika Pedati Gede sudah sesuai ketentuan. Begitupun tada temuan BPK terkait pekerjaan tersebut.

"Itu kan pekerjaan swakelola yang anggarannya cair per termin langsung kepada pihak pelaksana yakni LPPM ITB. Baik oekerjaan reflika maupun pembuatan taman, itu oleh mereka. Jadi kita tidak ikut campur, dan itu sesuai ketentuan," paparnya.

Di lain pihaknya, dirinya mengakui, beberapa waktu lalu memang adanya pemanggilan terkait petsoalan tersebut oleh Polres dan Kejaksaan. Namun semuanya tak ada masalah.

Baca Juga: Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan 1 Hektar di Majalengka

Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Slamet Haryadi menyebutkan, pihaknya belum bisa memberi keterangan pada persoalan tersebut.

"Bukan apa-apa, karena memang sipatnya baru pengumpul bahan dan pengumpulan data (puldata)," katanya singkat saat dihubungi via telepon selulernya, Selasa 22 Agustus 2023.***

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah