Terkait jumlah anggota dari masing-masing DCS Bacaleg di Parpol Agus mengungkapkan, ada yang 50, yang kurang dari 50 juga ada.
“Total DCS Bacaleg Majalengka keseluruhan itu sekitar 500 kalau tidak salah, pokoknya ada 52 yang kita TMS kan,”
Baca Juga: KPU Majalengka Sebut Tinggal 10 Parpol Lagi yang Belum Mendaftar Bacaleg, Catat Batas Waktunya
“Kalau untuk merubah DCS Bacaleg tidak bisa, paling bisa juga kita ganti orang dan ganti dapil saja” tandasnya.***