KPU Majalengka Umumkan DCS Bacaleg, Ketua KPU Majalengka: Sudah 3 Hari Belum Ada Pengaduan

- 21 Agustus 2023, 21:13 WIB
Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada/SabaCirebon
Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada/SabaCirebon /

SABACIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka Sabtu (19/8) beberapa hari lalu, telah resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Pemilu 2024 mendatang melalui media cetak dan online.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka Agus Syuhada mengatakan, DCS Bacaleg Partai Politik (Parpol) sudah resmi diumumkan oleh KPU Majalengka melalui media cetak dan online.

“DCS Bacaleg itu kita sudah umumkan dan sudah berjalan selama tiga hari mulai tanggal 19,20,21 dan 23 Agustus 2023. Supaya langsung diketahui oleh semua masyarakat, makanya kita tidak hanya di media cetak, tapi juga di online. Kita sudah kabarkan semuanya,” kata Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada ditemui wartawan di acara lomba HUT Kemerdekaan RI ke-78, Senin 21 Agustus 2023.

Baca Juga: KPU Majalengka Tetapkan Ratusan Bacaleg Hasil DCS di Pemilu 2024

Menurut dia, sejak diumumkan DCS Bacaleg oleh KPU Majalengka tanggapan masyarakat sejauh ini dan terhitung semenjak tiga hari ini berjalan mulai, Sabtu, Minggu dan Senin belum ada pengaduan apapun.

Disingung mengenai pengumuman DCS Bacaleg partai politik itu sudah tercantum nama dan nomor urut, ia menjelaskan kalau di media cetak untuk nama-nama sudah ada seperti, nama, nomor urut dan sebagainya.

“Kalau KPU Majalengka itu hanya menerima jadi dari partai politik dan sistem di kita pun (silon), sudah secara otomatis uploadan dari partai politik,” tegasnya.

Baca Juga: Belasan Parpol di Majalengka Beramai-ramai Serahkan Perbaikan Persyaratan Bacaleg ke KPU

Sebab, menurut dia, karena partai politik yang langsung pegang sistem silon dalam hal dipegang oleh DPP dan DPD masing-masing.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x