KPU Majalengka Tetapkan Ratusan Bacaleg Hasil DCS di Pemilu 2024

- 19 Agustus 2023, 06:18 WIB
Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada/SabaCirebon
Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada/SabaCirebon /

SABACIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menetapkan sebanyak 625 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) hasil penetapan daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilu tahun 2024 mendatang, Jumat 18 Agustus 2023.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka Agus Syuhada mengatakan bahwa penetapan DCS tersebut berasal dari 18 partai politik (Parpol) yang telah mengajukan berkas perbaikan administrasi sebelumnya yang tersebar dari di 5 daerah pemilihan (Dapil).

“Jadi sudah kita tetap sebanyak 592 Bacaleg dari 18 Parpol yang tersebar di 5 Daerah Pemilihan yang ada di Kabupaten Majalengka,” kata Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada, Sabtu 19 Agustus 2023.

Baca Juga: Belasan Parpol di Majalengka Beramai-ramai Serahkan Perbaikan Persyaratan Bacaleg ke KPU

Agus menambahkan bahwa pengumuman DCS tersebut akan dilakukan selama 5 hari dimulai tanggal 19-23 Agustus 2023 di kantor KPU di Jalan Gerakan Koperasi No 18, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.

“Kemudian akan di umumkan juga di beberapa media massa dan laman KPU Majalengka. KPU juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap DCS yang telah diumumkan,”

Masukan dan tanggapan tersebut kata Agus bisa disampaikan ke kantor KPU Majalengka melalui website info pemilu KPU yaitu, https://infopemilu.kpu.go.id, Kantor KPU Majalengka Jalan Gerakan Koperasi No 18, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka dan email : tekniskpumajalengka.gmail.com.

Baca Juga: KPU Majalengka Tetapkan DPT, PPS di Desa Baturuyuk Distribusikan ke Tiap TPS

Masukan dan tanggapan masyarakat tersebut bisa disampaikan sejak tanggal 19-28 Agustus 2023 sehingga masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan apa yang menjadi tanggapan mereka terhadap DCS yang telah ditetapkan,” pungkasnya.***

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x