Kasus Dugaan Penistaan Agama tak Pengaruhi Rencana Pendirian TPS di Al Zaytun, Begini Kata KPU

- 13 Juli 2023, 20:23 WIB
Ketua kpu indramayu
Ketua kpu indramayu /Selamet sc prmn/

SABACIREBON - Gonjang-ganjing kasus dugaan penistaan agama yang mendera Ponpes Al Zaytun tidak mempengaruhi dijadikannya TPS Pemilu 2024 di dalam ponpes tersebut.

Seperti dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Patoni, Pospes Al Zaytun merupakan salah satu dari 2 tempat yang mempunya katagori TPS khusus setelah Lapas Kelas IIB Indramayu.

"Ponpes Al Zaytun sendiri mempunyai 3 TPS dengan jumlah pemilih tetap sebanyak 815 orang, dari usulan warga yang telah diverifikasi oleh KPU dan Bawaslu sebanyak 825 orang," terangnya, Kamis 13 Juli 2023.

Baca Juga: Pantai Karangsong Indramayu Dilanda Banjir Rob Parah, Polres Angkut Sampah 4 Truk

Selanjutnya masa verifikasi satu dan dua telah pihaknya temukan yang memang sesuai dengan syarat pemilih tetap, yakni 815 orang.

"Karena Syarat Pemilih harus berusia 17 tahun keatas yang didaftarkan. Tetapi dari hasil verifikasi masih kurang atau yang bersangkutan tidak ada ditempat. Makanya dari jumlah 825 orang yang didaftarkan hanya 815 yang ikut pemilihan di ponpes Al Zaytun," paparnya.

Menurutnya, pengajuan TPS Lokus tersebut sudah disetujui oleh KPU RI. Keberadaan TPS Lokus pada Pemilu 2024 nanti menjadi yang pertama terjadi di Ponpes Al zaytun.

Baca Juga: Kuota Santri di Pesantren Al-Quranniyah Majalengka Dibatasi, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x