Kasus Dugaan Penistaan Agama tak Pengaruhi Rencana Pendirian TPS di Al Zaytun, Begini Kata KPU

- 13 Juli 2023, 20:23 WIB
Ketua kpu indramayu
Ketua kpu indramayu /Selamet sc prmn/

Sebelumnya, TPS di Al Zaytun masih menginduk pada PPS Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Dari 3 TPS Lokus itu masing-masing maksimal dibatasi sebanyak 300 pemilih.

Keberadaan TPS Lokus ini sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2022.

"Dibuatnya TPS Lokus di Ponpes Al Zaytun pun disetujui dengan mempertimbangkan tidak memungkinkan untuk memulangkan para pengurus ponpes ke kediaman mereka masing-masing," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah