Sebelumnya, TPS di Al Zaytun masih menginduk pada PPS Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Dari 3 TPS Lokus itu masing-masing maksimal dibatasi sebanyak 300 pemilih.
Keberadaan TPS Lokus ini sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2022.
"Dibuatnya TPS Lokus di Ponpes Al Zaytun pun disetujui dengan mempertimbangkan tidak memungkinkan untuk memulangkan para pengurus ponpes ke kediaman mereka masing-masing," pungkasnya.***