Dua Perusahaan Panji Gumilang Ditutup Pemkab Indramayu, Begini Kata Bupati Nina

- 24 Juli 2023, 23:52 WIB
Dua Perusahaan Panji Gumilang Ditutup Pemkab Indramayu, Begini Kata Bupati Nina
Dua Perusahaan Panji Gumilang Ditutup Pemkab Indramayu, Begini Kata Bupati Nina /Selamet sc prmn/

"Saat ini lokasi itu sudah kita tutup dulu, karena perizinannya mikro Rp 50 juta, karena tidak sesuai dengan peruntukannya," katanya.

Lokasi penggergajian kayu tersebut, diduga digunakan untuk memotong kayu, yang nantinya kayu-kayu itu digunakan untuk membuat kapal.

"Kayu itu kita tidak tahu untuk apa, kayanya untuk kapal ya, karena disampingnya ada kapal, ya berarti untuk bikin kapal," ucapnya.

Baca Juga: Mantan Bupati Majalengka Rangkul Petani Kopi dan Pelaku UMKM di Majalengka, Ternyata Ini Alasannya

Nina menambahkan, saat ini baru dua lokasi usaha milik Panji Gumilang, yang ditutup oleh Pemkab Indramayu.

"Untuk saat ini baru dua itu saja (galangan kapal dan penggergajian kayu) yang belum lengkap perizinannya," tambahnya.

Pemkab Indramayu sempat kecolongan, pasalnya, galangan kapal telah ditutup, namun para pekerja masuk melalui pintu samping untuk menuju lokasi penggergajian kayu.

Baca Juga: Jabar Disebut Menjadi Salah Satu Daerah Paling Rentan Terpapar Paham Radikalisme, Kok Bisa? Simak di Sini

"Untuk pengawasan dari kecamatan kita melibatkan, tapi kemarin kita ibarat kata kecolongan, kita tutup depannya, ternyata ada yang melalui samping," terangnya.

Sementara itu, Camat Kandanghaur, Hatta Direja, mengatakan akan terus memantau situasi yang terjadi di wilayah kerjanya tersebut.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah