Kejaksaan Negeri Indramayu Berhasil Kembalikang Uang Kerugian Negara Rp 1 M

- 22 Juli 2023, 13:11 WIB
Kejaksaan Negeri Indramayu Berhasil Kembalikang Uang Kerugian Negara Rp 1 M
Kejaksaan Negeri Indramayu Berhasil Kembalikang Uang Kerugian Negara Rp 1 M /Selamwt sc prmn/

SABACIREBON - Di Indramayu ada 3 Kasus dugaan Korupsi yang kini masih dalam tahap penyidikan. Dua perkara di antaranya masih proses penuntutan di Kejaksaan Negeri Indramayu.

Hal tersebut di ungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Ajie Prasetya, saat merilis pencapaian kinerja Bidang Pidsus pada periode Januari sampai Juli 2023.

"Dari 3 Kasus dugaan tindak pidana Korupsi masih tahap penyidikan. Salah satunya dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove di Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2020," kata Adji, Jumat 21 Juli 2023.

Baca Juga: Gara-gara Datangkan Levy Madinda, Persib Bandung Bakal Kontrak Pelatih Ini, Benarkah?

Kemudian dugaan tindak pidana Korupsi dalam pengajuan kredit pada PD BPR PK Balongan Tahun 2019 hingga 2021.

Selanjutnya dugaan tindak pidana Korupsi pada pekerjaan pembuatan sarana tebing air terjun buatan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu tahap V tahun 2019.

Sedangkan 2 perkara dalam proses penuntutan yaitu tindak pidana korupsi dalam pengadaan makanan dan minuman pada program pendidikan santri tahfizh takhasus/penghafal Al-Qur’an di Kabupaten Indramayu T.A 2020.

Baca Juga: Persib Resmi Datangkan Gelandang Asing Gantikan Tyrone del Pino Pinjam dari Eks JDT Celta Vigo

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x