Untuk itu, mewakili ES sebagai kliennya, pada Selasa 30 Mei, Enjang mendatangi Dirut BPR Bank Pasar Kota Cirebon, Didi di kawasan Talang. Namun jawaban yang didapatnya sama sekali tidak memuaskan.
"Saat kami tanyakan, Pak Didi sebagai dirut dan seorang stafnya mengaku tidak tahu menahu. Mereka hanya berjanji untuk mencari tahu kebenaran peristiwa itu. Keesokan harinya bahkan jawaban stafnya menyebut tidak menemukan data ES. Karenanya kami akan mensomasi BPR tersebut untuk dibawa ke ranah hukum," tandasnya.
Sedangkan terkait dugaan perlakuan tidak mengenakan yang dialami kliennya oleh CS BPR Bank Pasar, Enjang menantang pihak bank untuk membuka CCTV. Sehingga nanti akan diketahui dengan jelas.
Sementara itu, terpisah saat dikonfirmasi perihal pengaduan nasabah tersebut, Dirut Bank Pasar Kota Cirebon, Didi belum bisa memberi penjelasan. Alasannya, dirinya baru mendengar kalau ada nasabahnya yang diperlakukan dengan tidak semestinya.
"Untuk saldo ES di rekening BPR Bank Pasar, ada tidaknya kami harus mencari tahu dulu," katanya singkat kepada wartawan, Rabu 30 Mei 2023.***