“Hari ini sebanyak 397 orang warga binaan dapat remisi khusus Idul Fitri. 2 orang diantaranya langsung bebas. Diharapkan pemberian remisi ini dapat dijadikan motivasi untuk selalu melakukan perbaikan diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum”, kata Kalapas II B Indramayu ditemui wartawan di sela-sela kerjanya, Selasa 25 April 2023.
Pihaknya berharap warga binaan yang hari ini mendapatkan remisi langsung bebas agar tidak lelah untuk selalu berbuat baik, berperan aktif dalam pembangunan dan dapat kembali diterima masyarakat.
” Saya berpesan kepada mereka yang bebas agar selalu berbuat baik, tidak melakukan dan mengulangi perbuatan yang merugikan dirinya sendiri, dan menjadi orang yang berguna bagi masyarakat,” pungkasnya.*** (Slamet)