Dua Warga Binaan Lapas Kelas II B Indramayu Mendapatkan Remisi, di Momen Hari Raya Idul Fitri 2023

- 25 April 2023, 11:58 WIB
Ratusan warga Binaan Lapas Kelas II B Indramayu Mendapatkan Remisi Dua Diantaranya Bebas/SabaCirebon
Ratusan warga Binaan Lapas Kelas II B Indramayu Mendapatkan Remisi Dua Diantaranya Bebas/SabaCirebon /

  SABACIREBON - INDRAMAYU - Dua warga binaan Lapas Kelas IIB Indramayu mendapatkan remisi bebas di momen hari raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023.

Remisi khusus langsung diserahkan Kalapas Indramayu Beni Hidayat pada 397 orang, dua diantaranya langsung bebas, pada hari Sabtu 22 April 2023.

Proses remisi tersebut dilakukan di Lapangan Olahraga Lapas Indramayu, dan penyerahan remisi ini diikuti seluruh pejabat struktural Lapas Kelas II B Indramayu.

Baca Juga: Terpidana Korupsi KTP-el Setya Novanto yang Mendekam di Lapas Sukamiskin Mendapat Remisi

Penyerahan remisi ini dilaksanakan karena bertepatan dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Dilakukan setelah pelaksanaan Sholat Ied.

Kalapas II B Indramayu Beni mengatakan remisi ini merupakan, amanat Menteri Hukum Dan HAM RI sekaligus Surat Keputusan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri.

Diungkapkan dia, dalam remisi khusus Hari Raya Idul Fitri kali ini, terdapat sebanyak 397 warga binaan mendapat remisi yang mana 2 orang diantaranya langsung bebas.

Baca Juga: Lebaran, Kunjungan Tatap Muka Bagi Warga Binaan Dibuka Lapas Indramayu, Catat Ini Syaratnya

Ia menjelaskan remisi ini diberikan sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x