Terpidana Korupsi KTP-el Setya Novanto yang Mendekam di Lapas Sukamiskin Mendapat Remisi

- 23 April 2023, 10:05 WIB
Terpidana korupsi KTP-el Setya Novanto yang mendekam di Lapas Sukamiskin mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri
Terpidana korupsi KTP-el Setya Novanto yang mendekam di Lapas Sukamiskin mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/

SABACIREBON – Terpidana korupsi KTP-el Setya Novanto termasuk dalam 208 Narapidana di Lapas Sukamiskin Kota Bandung yang mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Kepastian pengurahan masa hukuman itu diumumkan oleh Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri.

Ia mengatakan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi persyaratan, seperti berkelakuan baik dan sudah memasuki masa remisi.

Menurut Kunrat, dari total 309 narapidana di Lapas Sukamiskin, hanya 208 orang yang mendapatkan remisi dengan jangka waktu yang bervariasi, mulai dari satu bulan hingga dua bulan.

Baca Juga: Ribuan Pendukung Anas Urbaningrum akan Lakukan Penjemputan, Ini Kata  Kepala Lapas Kelas IA Sukamiskin

Namun, dia menekankan bahwa tidak ada narapidana yang langsung bebas dari penjara karena remisi.

Pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah 22 april 2023, Lapas Sukamiskin menyelenggarakan ibadah salat Idul Fitri di area lapangan yang diikuti oleh narapidana muslim.

Setelah salat, narapidana diizinkan menerima kunjungan dari keluarga selama tiga hari, dengan jam kunjungan dari pukul 09.00-16.00 WIB. Kunrat juga menegaskan bahwa hanya keluarga inti yang diizinkan berkunjung. 

Halaman:

Editor: Fabian DZ

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x