Kabar Gembira ! Bagi Para Kepala Desa dan Perangkat Desa Jelang Hari Raya Idulfitri Dana Siltap Cair

- 20 April 2023, 09:15 WIB
Bupati Majalengka Karna Sobahi /SabaCirebon
Bupati Majalengka Karna Sobahi /SabaCirebon /

SABACIREBON- Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, ada kabar gembira bagi para Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa di Kabupaten Majalengka.

Pasalnya, Bupati Majalengka H Karna Sobahi telah mencairkan dana Penghasilan Tetap (Siltap), yang tentunya dengan turunya anggaran ini memberikan kebahagian bagi para kepala desa, sekretaris desa maupun perangkat desa dalam memenuhui kebutuhan lebaran tahun ini.

Siltap sendiri merupakan penghasilan tetap yang diberikan kepada para kepala desa dan perangkatnya yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Baca Juga: Pemda Majalengka Salurkan Dana CSR Kepada Puluhan KPM Rutilahu, Segini Besarannya

Mengenai dasar hukum pencairan Siltap sendiri mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (PP 11/2019).

Di dalam Pasal 81 di PP tersebut dijelaskan, pemberian Siltap kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan perangkat Desa lainnya, dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).

Sumbernya dari Alokasi Dana Desa (ADD). Jika tidak mencukupi, maka dapat menggunakan sumber lainnya dalam APBDes selain Dana Desa.

Baca Juga: IPW Laporkan Wakil Menteri Hukum terkait adanya Aliran Dana Rp 7 miliar

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x