Terkini Kasus Kredit Macet Rp 230 M di Indramayu, Gerah 16 Anggotanya Disebut-sebut Terlibat, DPRD Meradang

- 15 April 2023, 14:32 WIB
Ketua DPRD Indramayu/slamet sc prmn
Ketua DPRD Indramayu/slamet sc prmn /

Ia menyebutkan, DPRD Indramayu berkomitmen memberikan dukungan kepada aparatur penegak hukum untuk memproses dan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, terhadap siapapun yang terlibat tidak terkecuali anggota DPRD.

"DPRD Indramayu akan selalu fokus untuk mencarikan solusi kongkrit untuk mengembalikan uang nasabah dengan wewenang yang dimiliki," sambungnya.

Sementara itu, Muhamad Ali Akbar anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Indramayu yang menjadi korban pencatutan nama inisial MAA merasa keberatan namanya dikaitkan dengan kredit macet BPR KR Indramayu.

Baca Juga: Profil Yana Mulyana: Berawal dari Pengusaha Properti Antarkan ke Kursi Wali Kota Bandung

Menurutnya kabar tersebut sama sekali tidak benar alias hoax. Apalagi tanpa adanya klarifikasi terlebih dahulu kepada DPRD Indramayu ataupun kepada dirinya.

"Saya merasa pemberitaan tersebut tidaklah benar, saya tak merasa punya masalah dengan bank daerah tersebut. Jangankan hutang tabungan saja tidak punya," terang Ali Akbar.

Labih lanjut, Ali Akbar menambahkan akan secepatnya memanggil Plt Direk BPR KR Bambang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan adanya data anggota dewan yang mempunyai masalah, apalagi dananya mencapai Rp 141 miliar.***

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah